1. Pertama buka link eform.bri.co.id
2. Masukkan nomor identitas KTP ataupun NIK
3. Masukkan kode verifikasi yang tampil
Baca Juga: Waspada! Cuaca Ekstrem di DKI Jakarta Hari Ini Sampai Besok
4. Selanjutnya klik Proses Inquiry
5. Nantinya akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.
Itulah cara cek penerima BPUM di 2021 untuk para pelaku UMKM.***