Batas Pencairan BLT UMKM 2021 18 Februari, Buruan Cek Laman eform.bri.co.id

- 28 Januari 2021, 15:39 WIB
Klaim BLT UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id
Klaim BLT UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id /PR DEPOK/

MEDIA PAKUAN - Bagi kamu yang sudah terdaftar Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM 2021 buruan segera cairkan dana bantuan kamu.

Dilansir dari laman instagram @bpumumkm, batas pencairan BLT UMKM tahap pertama di tahun 2021 ini hingga 18 Februari 2021.

Untuk kamu yang belum mengetahui apakah sudah terdaftar sebagai penerima, buruan cek laman eform.bri.co.id untuk melakukan verifikasi.

Baca Juga: Tolak Lockdown, Pengunjuk Rasa dan Keamanan Bentrok Tiga Hari Berturut-turut

Adapun cara untuk mengecek melalui laman eform.bri.co.id adalah sebagai berikut.

1. Masuk ke laman resmi https://eform.bri.co.id/bpum

2. Terdapat 2 kolom yang harus diisi, yaitu nomor KTP dan kode verifikasi

3. Isi kedua kolom tersebut

4. Klik tombol "Proses Inquiry"

Halaman:

Editor: Siti Andini

Sumber: Instagram @bpptkg Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah