MEDIA PAKUAN - Bagi kamu yang sudah terdaftar Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM 2021 buruan segera cairkan dana bantuan kamu.
Dilansir dari laman instagram @bpumumkm, batas pencairan BLT UMKM tahap pertama di tahun 2021 ini hingga 18 Februari 2021.
Untuk kamu yang belum mengetahui apakah sudah terdaftar sebagai penerima, buruan cek laman eform.bri.co.id untuk melakukan verifikasi.
Baca Juga: Tolak Lockdown, Pengunjuk Rasa dan Keamanan Bentrok Tiga Hari Berturut-turut
Adapun cara untuk mengecek melalui laman eform.bri.co.id adalah sebagai berikut.
1. Masuk ke laman resmi https://eform.bri.co.id/bpum
2. Terdapat 2 kolom yang harus diisi, yaitu nomor KTP dan kode verifikasi
3. Isi kedua kolom tersebut
4. Klik tombol "Proses Inquiry"