MEDIA PAKUAN - Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyebutkan, kitab kuning ampuh menangkal paham radikalisme.
Hal tersebut disampaikannya pada saat menjalani fit and proper test di Komisi III DPR beberapa waktu lalu.
Pada kesempatan itu dihadapan pimpinan dan anggota Komisi III, Ia menyatakan akan mewajibkan anggotanya untuk mempelajari kitab kuning.
Baca Juga: Pasca Penyerangan di Capitol AS, 100 Senat Bahas Diskualifikasi Donald Trump sebagai Calon Presiden
Sebagaimana yang pernah dilakukannya saat masih menjabat sebagai Kapolda Banten untuk mencegah paham radikalisme dan terorisme.
"Seperti dulu di Banten saya pernah perintahkan anggota wajib untuk belajar kitab kuning," ujarnya, dikutip Media Pakuan dari Antara, Selasa, 26 Januari 2021.
Ia menyebut bahwa gagasan tersebut bersumber dari ulama-ulama yang pernah Ia temui selama bertugas disana.
Sigit menegaskan program wajib belajar kitab kuning kepada anggota Polri akan Ia lanjutkan setelah dirinya resmi dilantik menjadi Kapolri.