Tiga Sekawan Pembuat Surat Hasil Tes Covid 19, Diamankan Pihak Kepolisian Kalteng

- 26 Januari 2021, 09:37 WIB
Ilustarasi Surat pemalsuaan
Ilustarasi Surat pemalsuaan /Pixabay/stempow
 
MEDIA PAKUAN - Dugaan pemalsuan surat keterangan hasil tes cepat Covid 19 yang dilakukan oleh tiga sekawan berhasil dibongkar pihak kepolisian. 
 
Pria berinisial MM, MAK, dan SY diamankan oleh kepolisian Resor Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah karena diduga memalsukan surat keterangan hasil tes cepat Covid 19.
 
Hal tersebut diungkap oleh Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin di Sampit, Senin malam. Dikutip dari laman Antara, Selasa, 26 Januari 2021.
 
 
"Mereka membuat sendiri untuk digunakan sendiri. Hasil pemeriksaan kami, belum didapat bukti apakah mereka mengadakan jual beli surat palsu, tapi tidak menutup kemungkinan karena penyidikan masih berjalan. Mereka beralasan tidak mau ribet dan tidak mau rugi akhirnya membuat surat sendiri," ujar Jakin.
 
Kejadian itu terungkap, ketika petugas kesehatan Pelabuhan Sampit melakukan pengecekan surat tes Covid 19 kepada setiap penumpang yang akan berangkat ke Surabaya.
 
Pada saat itu dua calon penumpang yakni MM dan istrinya diperiksa surat keterangan hasil tes cepat, yang mana pada lembar pertama tertulis hasil pemeriksaan antigen, pada lembar kedua terdapat pemeriksaan antibodi.
 
 
Karena curiga, pihak kesehatan mengonfirmasi ke Klinik yang tertera di surat keterangan tersebut, ternyata nomor registrasi yang ada pada surat keterangan tersebut berbeda dengan yang ada di Klinik. 
 
Akhirnya MM diperiksa secara intensif, sedangkan istrinya menyampaikan bahwa tidak mengetahui tindakan sang suami itu. 
 
 
Dari hasil pengembangan, penyidik menangkap dua pria lain yakni MAK dan SY yang saat ini tengah diamankan pihak kepolisian.
 
Berdasarkan hasil pemeriksaan sampai saat ini petugas belum menemukan bukti adanya jual beli terkait surat keterangan hasil tes Covid 19 tersebut. 
 
"Mereka membuat sendiri untuk digunakan sendiri. Hasil pemeriksaan kami, belum didapat bukti apakah mereka mengadakan jual beli surat palsu, tapi tidak menutup kemungkinan karena penyidikan masih berjalan. Mereka beralasan tidak mau ribet dan tidak mau rugi akhirnya membuat surat sendiri," ujar Jakin.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x