Bantuan BPUM UMKM 2020 Berdampak Positif, DPR Setujui Bantuan Rp28,8 Triliun untuk 2021

- 25 Januari 2021, 15:56 WIB
Lapak UMKM Ghaga Healthy Juice, di jalan Otista, gang Warrior lingkungan Pasapen, Kec/Kab. Kuningan, Jawa Barat.*
Lapak UMKM Ghaga Healthy Juice, di jalan Otista, gang Warrior lingkungan Pasapen, Kec/Kab. Kuningan, Jawa Barat.* /DialektikaKuningan.com/Erix Exvrayanto

MEDIA PAKUAN - Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) telah memberikan dampak positif bagi penerima manfaat.

Berdasarkan laporan evaluasi BPUM 2020, ada 44,8 persen UMKM yang kapasitas dan kinerjanya meningkat, serta 51,5 persen usaha UMKM kembali beroperasi.

Hal itu disampaikan anggota komisi VI DPR RI Nevi Zuairina dalam keterangan persnya pada Senin, 25 Januari 2021 di Senayan, Jakarta.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale (SMS) Dimulai, Dapatkan Gratis Ongkir Rp0 dan ShopeePay Deals Rp1 Tiap Bulan!

Baca Juga: Jual Burung Betet Lewat Medsos, Polda Riau Ringkus ASN: Puluhan Satwa Langkah Dievakuasi Petugas BBKSDA

Dengan laporan positif tersebut, pemerintah pun akhirnya menyetujui untuk melanjutkan bantuan UMKM di tahun 2021 ini. 

"Komisi VI DPR telah membuat keputusan mendukung usulan Kementerian Koperasi dan UKM untuk melaksanakan Program BPUM Tahun 2021." kata Nevi seperti dikutip dari situs resmi DPR RI.

Anggaran sebesar Rp28,8 triliun bagi 12 juta pelaku UMKM kabarnya siap dikucurkan tahun 2021, dengan catatan harus ada perbaikan sistem pelayanan agar lebih mudah dan tepat sasaran.

"DPR meminta dengan tegas agar Kementerian Koperasi dan UKM dapat merealisasikan pelaksanaan anggaran secara transparan dan tepat sasaran," tegasnya.

Halaman:

Editor: Siti Andini


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x