Bantuan BPUM UMKM 2020 Berdampak Positif, DPR Setujui Bantuan Rp28,8 Triliun untuk 2021

- 25 Januari 2021, 15:56 WIB
Lapak UMKM Ghaga Healthy Juice, di jalan Otista, gang Warrior lingkungan Pasapen, Kec/Kab. Kuningan, Jawa Barat.*
Lapak UMKM Ghaga Healthy Juice, di jalan Otista, gang Warrior lingkungan Pasapen, Kec/Kab. Kuningan, Jawa Barat.* /DialektikaKuningan.com/Erix Exvrayanto

Baca Juga: Wow! Dampak Banjir di Kalimantan Selatan Merugi Sebesar Rp 1,3 Triliun, BPPT: Belum Termasuk Hutan dan Wisata

Nevi meminta agar bantuan dengan anggaran yang mencapai triliunan tersebut tidak hanya sekedar seremoni tanpa ada substansi.

Ia juga memberikan catatan-catatan terkait penggunaan uang negara untuk bantuan tunai UMKM ini.

Pemerintah pun diharapkan memiliki data yang kuat untuk memastikan validasi penerima bantuan. Jangan sampai bantuan UMKM dimanfaatkan oleh pihak tertentu.

"Saya setuju BPUM ini diteruskan. Namun sinergi dengan program Kementrian Koperasi dan UKM harus berjalan secara harmonis," tuturnya.

Baca Juga: Cahaya Baru! Warga Cianjur yang Hidup dalam Kegelapan Akhirnya Dapat Merasakan Aliran Listrik

Bantuan senilai total Rp28,8 triliun ini sendiri rencananya bakal diberikan kepada 12 juta pelaku usaha mikro, dengan nilai bantuan sebesar Rp 2,4 juta untuk masing-masing penerima.

Nevi berharap tidak ada kebocoran sekecil apapun dalam penyaluran BPUM UMKM. Pengawasan dan ketegasan harus menyertai program ini dengan memperketat proses seleksi dan verifikasi.

"Sangat penting efisiensi uang negara ini agar sampai pada yang berhak. Maka monitoring dan evaluasi juga mesti berjalan baik. Dan yang paling penting, semakin cepat program ini berjalan akan semakin baik," tambahnya.*** (Samsun Ramlie) 

Halaman:

Editor: Siti Andini


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah