MEDIA PAKUAN - Jika kamu merasa selalu gagal dan tak kunjung mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp2,4 juta dari pemerintah, mungkin kamu harus mencoba mencari tahu apa masalahnya.
Permasalahan dalam penerimaan BLT UMKM perlu segera diketahui untuk mengantisipasi kesalahan berulang yang membuat tak kunjung mendapatkan BLT UMKM.
Hal tersebut berkenaan dengan akan berlanjutnya program bantuan ini pada 2021.
Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale (SMS) Dimulai, Dapatkan Gratis Ongkir Rp0 dan ShopeePay Deals Rp1 Tiap Bulan!
Jika kamu belum mendapat BLT UMKM di tahun sebelumnya, masih ada kesempatan untukmu.
Untuk mendaftar kamu harus penuhi beberapa persyaratan seperti berikut.
- WNI
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki usaha mikro
-Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Baca Juga: Rp25 Miliar Disiapkan Pemerintah untuk Beasiswa D3, S1, S2, dan S3 bagi Warga Jabar, Caranya Mudah!
Baca Juga: Gara-Gara Rekening Bermasalah, Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Terancam Gagal di 2021
Namun, jika kamu mengalami kegagalan setelah mendaftar, coba kamu cek mungkin ini masalah yang bisa jadi penyebab gagal dapat BLT UMKM
1. Merupakan Anggota Polri, TNI, atau Pegawai Negeri Sipil (PNS)
2. Usaha kamu tidak bisa dibuktikan kebenarannya
3. Alamat usaha berbeda dengan alamat KTP dan tidak melampirkan Surat Keterangan Usaha
4. Memiliki kredit atau pembiayaan dari Bank
Itulah masalah yang jadi penyebab kamu tak dapat BLT UMKM.***