Soal Persyaratan Ikut Seleksi CPNS 2021, Ini Keterangan dari PGRI

- 21 Januari 2021, 19:55 WIB
CPNS-INDONESIA-ID
CPNS-INDONESIA-ID /ISTAGRAM/

MEDIA PAKUAN-Pemerintah Indonesia menyiapkan 11.580 formasi pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Pihak Badan Kepegawain Negeri (BKN) membuka seleksi CPNS ini pada Maret 2021 nanti.

Bersamaan dengan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), rekrutmen kali ini lebih memprioritaskan para guru honorer yang belum pernah lolos sebelumnya.

Namun, seleksi CPNS ini hanya untuk mereka yang berumur dibawah 35 tahun.

Informasi tersebut berdasarkan keterangan tertulis dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Baca Juga: BLT Beasiswa untuk Pelajar SMP hingga Mahasiswa S2

Pada seleksi CPNS 2021 ini membuka 11.580 formasi kosong dengan lima jabatan fungsional di 32 Kementerian dan 33 Lembaga non kementerian, ini daftar lengkapnya:

  1. Sebanyak 3.640 formasi Jabatan Fungsional Umum
  2. Sebanyak 2.695 formasi Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan
  3. Sebanyak 2.361 Jabatan Fungsional Tenaga Guru
  4. Sebanyak 2.001 Jabatan Fungsional Tenaga Teknis
  5. Sebanyak 883 Jabatan Fungsional Tenaga Dosen.

Jika ingin mengikuti seleksi CPNS 2021 ini diharuskan untuk, memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan. Ini syaratnya:

  1. Berusia 18-35 tahun.
  2. Tidak pernah dipenjara selama 2 tahun lebih.
  3. Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS, prajurit TNI atau anggota Polri dan pegawai swasta.
  4. Bukan merupakan PNS, TNI dan Polri.
  5. Bukan merupakan anggota partai ataupun pengurus partai.
  6. Sehat jasmani dan rohani.
  7. Bersedia ditempatkan di manapun.
  8. Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri atau Perguruan Tinggi Luar Negeri dengan IPK minimal 2,75 untuk lulusan D3, 3,00 untuk S1 dan 3,20 untuk lulusan S2.
  9. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
  10. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri
  11. Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediction dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/Internet Based TOEFL minimal 45/ TOEIC minimal 405/IELTS minimal 5,5)
  12. Dilarang memiliki tato dan tindik.

Baca Juga: Selain guru, seleksi PPPK 2021 Bisa Diikuti Pegawai Swasta

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x