Selain guru, seleksi PPPK 2021 Bisa Diikuti Pegawai Swasta

- 21 Januari 2021, 19:28 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS. Mau Daftar PPPK atau CPNS Sama Untungnya Kok, Ini Penjelasannya
Ilustrasi seleksi CPNS. Mau Daftar PPPK atau CPNS Sama Untungnya Kok, Ini Penjelasannya /

MEDIA PAKUAN-Selain guru, seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 juga bisa diikuti pegawai swasta.

Adapun persyaratan untuk mengikuti seleksi ini adalah sebagai berikut.

  1. Berusia minimal 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar.

Baca Juga: Sah!Tidak Ditemukan Rekening Mencurigakan, Listyo Sigit Prabowo Disetujui DPR Jadi Kapolri

Sebagai contoh, usia pensiun untuk guru berstatus PNS adalah 60 tahun. Artinya, pelamar berusia 59 tahun masih diperkenankan untuk ikut seleksi.

  1. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat, baik sebagai PNS, PPPK, Anggota Kepolisian, maupun pegawai swasta.
  2. Tidak pernah dipidana.
  3. Bukan merupakan anggota maupun pengurus parpol dan tidak ikut serta dalam tindakan politik yang bersifat praktis.
  4. Memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.

Misalnya saja, pendidikan terakhir untuk guru adalah S1 atau D4.

  1. Mempunyai sertifikasi keahlian tertentu dari lembaga profesi yang berwenang.

Sementara itu ada sekira 15 formasi selain formasi tenaga pengajar yang akan dibuka.

Baca Juga: Curah Hujan Tinggi, BNPB Minta Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Banjir Bandang

Dilansir dari laman instagram @cpnsindonesia berikut 15 formasi yang akan membuka seleksi PPPK 2021.

  1. Asisten Apoteker
  2. Asisten Inspektur Angkutan Udara
  3. Asisten Inspektur Bandar Udara
  4. Asisten Inspektur keamanan penerbangan
  5. Asisten Inspektur mutu hasil perikanan
  6. Asisten Konselor Adiksi
  7. Asisten Pelatih Olahraga
  8. Asisten Pembimbing Kemasyarakatan
  9. Asisten pembina mutu hasil kelautan dan perikanan
  10. Asisten penguji perangkat Telekomunikasi
  11. Asisten pengelola produksi perikanan
  12. Asisten Penata Anestesi
  13. Asisten Pranata Siaran
  14. Asisten Perisalah Legislatif
  15. Asisten Teknisi Siaran

Itulah 15 Formasi yang akan membuka seleksi PPPK 2021.***

Editor: Hanif Nasution

Sumber: Kemendikbud Instagram @bpptkg


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah