Perbaiki DTKS, Mensos Tri Rismaharini Minta Bantuan KPK

- 12 Januari 2021, 18:54 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma, mendatangi kantor KPK untuk koordinasikan hasil kajian penyaluran bansos Covid-19
Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma, mendatangi kantor KPK untuk koordinasikan hasil kajian penyaluran bansos Covid-19 /Foto: Instagram @kemensosri/

MEDIA PAKUAN-Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini meminta bantuan perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Usulan tersebut disampaikan saat menemui tiga pimpinan KPK, yakni Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, dan Deputi Pencegahan KPK Nainggolan, beserta kedeputian pencegahan Senin, 11 Januari 2021.

Dilansir dari laman instagram @tri.rismaharini, kedatangannya tersebut untuk meminta KPK membantu memperbaiki DTKS yang kini berganti menjadi basis pemberian Bantuan Sosial (Bansos).

Baca Juga: Kabar Baik! Pemerintah Salurkan BLT UMKM Tahap 3 Rp2,4 Juta Tahun 2021

Selain itu dirinya juga berkoordinasi dengan KPK terkait dengan surat rekomendasi KPK pada tanggal 3 Desember 2020 tentang penyampaian kajian pengelolaan bantuan sosial.

Baca Juga: Berminat Ikut SNMPTN 2021? Buat Akun LTMPT Dulu di Portal.ltmpt.ac.id

"Ke depan saya terus terang berkirim surat ke KPK, kemudian Kejaksaan Agung, Mabes Polri, dan Universitas Indonesia untuk membantu kami dalam proses langkah yang akan kami laksanakan untuk memperbaiki permasalahan yang harus diselesaikan," katanya.

Sebelumnya diketahui Presiden Jokowi telah meluncurkan tiga bansos pada 4 Januari 2021 lalu.

Bansos tersebut yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, dan Program Bantuan Sosial Tunai (BST) yang anggarannya dikelola oleh Kemensos.***

Editor: Hanif Nasution

Sumber: Instagram @bpptkg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah