Terkait Penyaluran BLT BPJS Termin 2, Ternyata ini yang Diromendasikan KPK ke Menaker

- 23 Desember 2020, 09:04 WIB
Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan oleh Menaker
Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan oleh Menaker /Twitter.com/@KemnakerRI/

 

MEDIA PAKUAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata ikut ambil bagian dalam penyaluran Bantuan Tunai Langsung (BLT) BPJS termin 2.
 
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida fauziyah mengatakan bahwa dirinya mendapat rekomendasi dari KPK sebelum pencairan BLT BPJS termin 2 berlanjut.
 
Ida mengatakan bahwa dirinya telah mendapat rekomendasi untuk melakukan pemadanan data dari KPK.
 
 
Selain itu, dirinya mengatakan bahwa pihaknya juga melakukan monitoring serta evaluasi guna memastikan penyaluran tepat sasaran.
 
"Berdasarkan rekomendasi KPK, kami bersama BPJS Ketenagakerjaan berkoodinasi dengan Ditjen Pajak untuk melakukan pemadanan data. Upaya ini dilakukan semata-mata untuk meyakinkan agar BSU ini tepat sasaran," katanya.
 
Dirinya mengatakan bahwa setelah pihaknya melakukan pemadanan data, maka penyaluran BLT BPJS dapat dilanjutkan.
 
"Alhamdulillah setelah pemadanan dilakukan, termin kedua dapat terus dilanjutkan yang prosesnya masih berlangsung hingga saat ini. Mohon bersabar karena jangka waktu penyaluran hingga akhir Desember," ucapnya.
 
 
Ida juga mengungkap bahwa pihaknya dimonitor oleh KPK agar memastikan bahwa tidak ada dana yang mengendap di Kemnaker.
 
"Kami diaudit oleh BPK dan BPKP, kami dimonitor oleh KPK. Kami pastikan tidak ada dana yang mengendap di Kemnaker. Kalaupun masih ada dana retur seluruhnya harus dikembalikan ke Kas Negara," Pungkasnya.***

Editor: Siti Andini

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x