Jokowi : Tidak ada Potongan Apapun Bagi Penerima Bansos Pemegang KIS dan PBI BPJS, Buruan Daftar !

- 12 Januari 2021, 08:56 WIB
Ilustrasi pemegang kartu KIS
Ilustrasi pemegang kartu KIS /

MEDIA PAKUAN - Ditengah gencarnya pemerintah salukan bantuan kepada warga masyarakat yang terdampak Covid 19.

Kabar gembira akan dirasakan bagi warga pemegang Kartu Indonesia sehat (KIS) dan Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Baca Juga: Jangan Ketinggalan! Ini Tujuan Jokowi Salurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 di 2021

Namun, sebelum anda mendapatkan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp300ribu, pastikan anda melengkapi dokumen persyatanya.

Bagi kamu Anda yang belum mengetahui dokumen apa yang harus dipersiapkan simak di artikel ini.

Pastikan anda memiliki kuota untuk mengecek link dtks.kemensos.go.id dengan hanya menggunakan ID NIK KTP, ID DTKS, ID PBI JK / KIS.

Baca Juga: Penasaran! Ini 5 Golongan yang Mendapat BST Bansos KK PKH Rp300 Ribu

Adapun untuk melakukan pengecekan penerima bantuan BLT Rp300 ribu bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:

1. Klik dan login dtks.kemensos.go.id

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x