Jangan Ketinggalan! Ini Tujuan Jokowi Salurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 di 2021

- 12 Januari 2021, 06:48 WIB
Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp1,2 juta.*
Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp1,2 juta.* /pixabay

MEDIA PAKUAN - Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), akan segera menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan termin 3 di 2021.

Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan ini, merupakan upaya Jokowi dalam memulihkan perekonomian masyarakat di Indonesia.

Maka dari itu, sistem perekonomian akan terus berjalan di masyarakat dengan adanya Subsisdi Gaji ini.

Baca Juga: Penyaluran BLT UMKM 2021, Kemenkop Prioritaskan Pelaku Usaha yang Belum Dapat Tahun 2020

Setiap pekerja akan mendapatkan subsidi gaji sebesar Rp1,2 juta per dua bulan, selama empat bulan.

Adanya penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 ini, akan bisa membantu para pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.

Pada penyaluran subsidi gaji di 2020 belum mencapai 100 persen, dikarenakan adanya rekening yang tidak memiliki sistem keliling nasional.

Baca Juga: Dana BLT UMKM Disalurkan Melalui Rekening Bank Himbara

Ada juga yang rekeningnya tidak sesuai dengan namanya dan Nomor Induk Keluarga (NIK).

Selain itu juga, rekening yang sudah tidak aktif, tidak terdaftar, apalagi sudah diblokir bank, jangan harap bisa ditransfer.

Ternyata rekening pinjaman dan pasif juga tidak akan bisa menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Hore!Kemnaker Kembali Salurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3, Meski Belum 100 Persen

Itulah beberapa rekening yang sudah pasti tidak bisa menerima subdidi gaji tersebut.

Permasalah tersebut memang sudah dialami oleh 1,6 juta pekerja, yang dimana sampai sekarang bisa menerima BSU ini.

Namun tenang aja, usaha Kemnaker untuk menyelesaikan masalah tersebut, sudah mulai dijalankan.

Baca Juga: Pemerintah Salurkan BLT UMKM 50 Persen, Jika Sudah Terdaftar Pastikan Anda Penerima Pada Tahap 3

Pada awalnya Kemnaker akan mengadakan rapat bersama pihak bank penyalur, untuk mengidentifikasi rekening tidak valid itu.

Oleh Kemnaker jika sudah selesai identifikasi itu, rekening tidak valid akan dikembalikan kepada para karyawan.

Para karyawan tersebut akan diperintah untuk membuat rekening baru, agar bisa menerima BSU lancar.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Siap Disalurkan di 2021, Simak Keterangan Lengkapnya

Kemnaker merekomendasikan untuk membuat rekening dari bank-bank anggota (Himpunan Bank Milik Negara).

Bank apa aja sih yang termasuk Himbara itu? Anggota bank yang termasuk dalam Himbara itu, diantaranya BRI, BNI, BTN dan Mandiri.

Jika proses pembuatan rekening baru itu selesai, maka rekening itu dikumpulkan di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Kabar Gembira! BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahun 2021, Bisa Cair 6 Kali Lho, Cek Disini

Nantinya oleh kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan tersebut, akan dilakukan proses validasi dan verifikasi.

Usai kedua proses itu, maka akan diambil oleh pihak Kemnaker untuk disalurkan kembali ke pihak bank penyalur.

Maka oleh pihak bank penyalur akan dicairkan kepada para calon penerima BLT BPJS Ketanagakerjaan.

Baca Juga: Identitas NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id? Tenang Masih Bisa Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta

Nah untuk cek namanya bisa melalui link resmi Kemanker www.kemnaker.go.id dan sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, serta https://bsu.kemnaker.go.id.

Kalian juga bisa cek penerima lewat aplikasi juga loh, nama aplikasinya yaitu BPJSTK Mobile.

Selain lewat lin dan aplikasi di atas, kalian juga bisa cek via pesan singkat (SMS) dan Whatsapp (WA).

Baca Juga: BLT UMKM Tahap 3 Dikucurkan untuk 16 Juta UMKM

Jika melalui SMS cukup mengirim pesan ke nomor 2757, sedangkan untuk WA kirimkan ke nomor 08119115910 atau 08551500910.

Seperti yang diketahui sebelumnya, penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan di 2020 sudah selesai, dengan dua termin dan 12 tahap.

Pada termin 1 terdapat 6 tahap dengan dana total sebesar Rp14,7 triliun, yang disalurkan kepada 12,2 juta pekerja.

Halaman:

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x