Ternyata! Segini Anggaran yang Sudah Disiapkan Kemenkop di Penyaluran BLT UMKM Tahap 3 Rp2,4 Juta

- 12 Januari 2021, 08:11 WIB
BLT UMKM.
BLT UMKM. /Pixabay



MEDIA PAKUAN - Kementerian Koperasi (Kemenkop) sudah menyiapkan anggaran untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tahap 3 di 2021.

Target Kemenkop di BLT UMKM tahap 3 Rp2,4 juta ini, yaitu sekitar 16 juta pelaku usaha.

Dana yang disiapkan tersebut yaitu sekitar Rp19,2 triliun untuk penyaluran BLT UMKM tahap 3 Rp2,4 juta.

Baca Juga: Jangan Ketinggalan! Ini Tujuan Jokowi Salurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 di 2021

Pada penyaluran BLT Banpres UMKM BPUM tahap 2 kemarin, memang sudah mencapai 100 persen.

Maka sudah ada 12 juta penerima BLT Banpres UMKM, akan tetapi masih ada 16 juta penerima lagi yang belum disalurkan.

Hal tersebut terjadi karena Kemenkop hanya menargetkan 12 juta penerima saja, jadi yang 16 juta penerima tersbeut akan disalurkan di tahun ini.

Baca Juga: Dana BLT UMKM Disalurkan Melalui Rekening Bank Himbara

Penyaluran pada tahap satu dan dua di 2020 lalu, dana yang sudah disalurkan yaitu sekitar Rp28,82 triliun.

Nah, BLT Banpres UMKM tahap 3 Rp2,4 juta ini akan segera disalurkan di Januari 2021 ini.

Maka jika ingin daftar sebagai calon penerima BPUM bisa melalui kantor lembaga pengusul.

Baca Juga: Penyaluran BLT UMKM 2021, Kemenkop Prioritaskan Pelaku Usaha yang Belum Dapat Tahun 2020

Apa aja sih yang termasuk kantor lembaga pengusul itu?

Kantor lembaga usul itu diantaranya dinas yang bergelut di bidang Koperasi dan UKM, serta Koperasi yang resmi disahkan oleh badan hukum.

Selain itu, kalian juga bisa melalui Kementerian ataupun lembaga dan Bank, serta perusahaan pembayaran yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: Hore!Kemnaker Kembali Salurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3, Meski Belum 100 Persen

Setelah mendaftar sebagai calon peserta BLT UMKM tahap 3 Rp2,4 juta, bisa langsung cek namanya dengan cara ini:

1. Pertama buka link eform.bri.co.id

2. Masukkan nomor identitas KTP ataupun NIK

Baca Juga: Pemerintah Salurkan BLT UMKM 50 Persen, Jika Sudah Terdaftar Pastikan Anda Penerima Pada Tahap 3

3. Masukkan kode verifikasi yang tampil

4. Selanjutnya klik Proses Inquiry

5. Nantinya akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Baca Juga: Identitas NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id? Tenang Masih Bisa Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta

Namun untuk mendapatkan BLT Banpres tahap Rp2,4 juta ini, kalian harus memenuhi persyaratan ini dulu:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)

Baca Juga: Belum Dapat BLT BPJS 2020? Jangan Khawatir Masih Bisa Tahun ini

3. Bukan Aparatul Sipil Negara (ASN)

4. Bukan anggota Tentara Negara Indonesia (TNI)

Baca Juga: Jangan Ketinggalan! Ini Tujuan Jokowi Salurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 di 2021

5. Bukan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI)

6. Bukan Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

7. Pelaku UMKM sedang menerima kredit dari bank.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: kemenkopukm.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x