Waduh! Wabah Covid 19 Belum Berakhir, Dinas Pendidikan Kalimantan Barat Perpanjang Belajar Daring

- 3 Januari 2021, 18:07 WIB
Ilustrasi - Siswa Sekolah Dasar mengikuti pembelajaran daring melalui aplikasi whatsapp di Palembang,Sumsel, Senin 23 November 2020.
Ilustrasi - Siswa Sekolah Dasar mengikuti pembelajaran daring melalui aplikasi whatsapp di Palembang,Sumsel, Senin 23 November 2020. /ANTARA FOTO/Fenly Selly./ANTARA FOTO.
 
MEDIA PAKUAN - Mengingat masa pandemi Covid 19 sampai saat ini masih belum berakhir, Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat akan memperpanjang masa belajar di rumah secara daring bagi siswa SMA, SMK, dan SLB.
 
Kepala Dinas Pendidikan Kalbar, Sugeng Hariadi di Pontianak mengatakan semula sudah banyak sekolah yang menyatakan kesiapannya untuk menggelar kegiatan belajar tatap muka secara langsung.
 
"Namun, melihat kondisi yang terjadi saat ini, terpaksa kita memperpanjang kegiatan belajar dari rumah untuk siswa, " katanya. 
 
 
Selain itu,  kata Sugeng Hariadi keputusan dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Kalimantan Barat. Surat Bernomor : 421/3466/DIKBUD/2020 tanggal 16 Desember 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran.
 
Terutama pada Satuan Pendidikan PAUD/SD/MI/SMP/ MTs/SMA/ SMK/SLB dan Satuan Pendidikan lainnya Tahun Pelajaran 2020/2021 di Masa Pandemi Covid 19.
 
Dia mengatakan semula kegiatan tatap muka akan diberlakukan mulai tanggal 4 Januari 2021 mendatang
 
 
Hal tersebut berdasarkan Surat Permohonan Pembelajaran tatap muka semester genap, tahun ajaran 2020/2021 dari Kepala Satuan Pendidikan pada tingkatan SMA, SMK, dan SLB di Kalimantan Barat.
 
Apalagi sebelumnya, kata Sugeng, Gubernur Kalimantan Barat telah menetapkan pembelajaran pelaksanaan tatap muka.
 
Pembelajaran akan ditetapkan dengan memperhatikan berkembangan penularan Covid 19 setelah libur natal dan tahun baru 2021.
 
 
"Namun, melihat situasi saat ini  pembelajaran pada semester genap dilaksanakan secara jarak jauh/daring/luring/modul. Dan pembelajaran lain mulai tanggal 4 Januari 2021 sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan," katanya.
 
Sugeng mengatakan proses belajar mengajar masih bisa dilaksanakan dengan sistem daring, satuan pendidikan di setiap provinsi diharapkan lebih mengutamakan kesehatan bagi para siswa. ***
 
 
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x