Catat! 16 Juta Pelaku UMKM Dapat BLT Rp2,4 Juta, Tapi Bukan untuk Pegawai BUMN, Cek Penerima BPUM

- 3 Januari 2021, 16:22 WIB
Cek BLT Banpres UMKM
Cek BLT Banpres UMKM /pixabay.com


MEDIA PAKUAN - Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM atau juga disebut Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), akan kembali disalurkan Januari 2021.

Diperkirakan 16 juta pelaku UMKM yang sudah daftar terlebih dahulu, demi mendapatkan BLT Banpres UMKM ini.

Terus apa penyebabnya? Pada penyaluran BLT UMKM Rp2,4 juta tahun kemarin, hanya untuk 12 juta penerima saja.

Baca Juga: Formasi guru Dihilangkan dari CPNS 2021, PGRI Pandang Diskriminasi

Sedangkan yang mendaftar sudah ada 28 juta calon peserta penerima BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta.

Masih ada sisa sekitar 16 juta calon peserta penerima BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta lagi.

Namun pada penyaluran 2021 ini, terdapat beberapa persyaratan. Salah satu bukan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Mereka yang memenuhi persyaratan. Pertama pasti harus berwarga Negara Indonesia atau WNI.

Baca Juga: Ingat Besok 4 Januari 2021 Penyaluran Bansos BST, KPH dan BPNT, Jangka Waktu Satu Minggu Lho !

Syarat selanjutnya untuk dapat BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta ini yaitu, sudah pasti mempunyai UMKM.

Seperti yang sudah disebutkan di atas, BLT UMKM bukan untuk pegawai BUMN itu, memang benar.

Selain itu, bukan anggota Aparatul Sipil Negara (ASN), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Tentara Negara Indonesia (TNI).

Baca Juga: Apakah Anda Calon Penerima Vaksin Covid 19 Gratis ? Jika Belum Login pedulilindungi.id

Yang terakhir Anda tidak boleh punya hutang kredit kepada pihak bank penyalur.

Di sisi lain, kalian hanya punya kekayaan di bawah Rp50 juta. Dan tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.

Akan tetapi, untuk penghasilan di atas Rp300 juta per tahun tidak boleh menerima BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta ini.

Jika ingin daftar sebagai calon penerima BLT UMKM Rp2,4 juta ini, bisa datangi kantor lembaga pengusul berikut ini:

1. Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang sudah disahkan sebagai Badan Hukum

Baca Juga: Untuk Para Mahasiswa yang Ingin Dapat Uang Saku 10 Juta! Yuk Ikutan Seleksi Beasiswa Sejutacita

3. Kementerian ataupun Lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Nah jika sudah daftar bisa cek melalui link eform.bri.co.id, ini caranya:

1. Pertama buka link eform.bri.co.id

2. Masukkan nomor identitas KTP ataupun NIK

3. Masukkan kode verifikasi yang tampil

4. Selanjutnya klik Proses Inquiry

5. Nantinya akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Selain itu, jika sudah dinyatakan sebagai penerima BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta akan dapat notifikasi SMS dari pihak bank penyalur. Ini contohnya:

Baca Juga: Viral Anggota TNI Pergoki 2 Pria Pencuri Barang di Sebuah Truk, Begini Aksinya

"Nsb Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sbg penerima Banpres Produktif, hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan".***

Nama: Holis Sindy Sauri
Sumber: kemenkop

https://kemenkopukm.go.id

Editor: Ahmad R

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x