Pasca Pemerintah Bubarkan FPI, Tagar FPI Terlarang Trending di Tweeter

- 30 Desember 2020, 16:53 WIB
FPI Dinyatakan Dibubarkan dan Sebagai Ormas Terlarang! FPI Kutip Kata HRS di Twiter
FPI Dinyatakan Dibubarkan dan Sebagai Ormas Terlarang! FPI Kutip Kata HRS di Twiter /PMJ News/
 
MEDIA PAKUAN - Pemerintah melalui 
Mentri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD resmi membubarkan organisasi Front Pembela Islam (FPI) pada 30 Desember 2020.
 
Hal tersebut disampaikan Mahfud dalam sebuah konferensi pers khusus terkait FPI.
 
Mahfud mengatakan pemerintah melarang keras FPI dalam melakukan kegiatannya.
 
Seiring adanya pelarangan terhadap ormas FPI tersebut tagar FPI terlarang menjadi trending di tweeter.
 
 
Banyak Warganet yang mendukung atas keputusan pemerintah dalam membubarkan FPI.
 
Bahkan diantaranya ada yang mengajak warganet lain untuk terus menaikan tagar FPI terlarang.
 
"Yuk mutualan yg cinta NKRI berdasarkan Pancasila, kita gaungkan #FPITerlarang untuk hidup aman dan tentram tanpa kekerasan berdasarkan agama," tulis @NgkongN0tR0bot.
 
 
Sementara itu, Mahfud juga mengatakan sebenarnya sejak tanggal 21 Juni 2019 secara de yure telah bubar sebagai ormas.
 
Namun, menurutnya FPI sebagai organisasi masih melakukan kegiatan yang melanggar ketertiban.
 
Selain itu, konferensi pers tersebut juga dihadiri oleh sejumlah petinggi negara.
 
 
Sebut saja Mendagri, Menkumham, Menkominfo, Jaksa Agung, Kapolri, Kelapa BNPT, dan Jenderal TNI.***
 
Sumber: Kemenko Polhukam, Tweeter
 
 
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: Twitter Kemenko Polhukam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah