Rekening Tidak Sesuai NIK, Jangan Harap Bisa Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta

- 27 Desember 2020, 15:25 WIB
Pencairan BLT BPJS
Pencairan BLT BPJS /
MEDIA PAKUAN - Terdapat beberapa permasalahan dalam penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta.

Salah satunya adalah rekening, di mana masalah tersebut sering dialami oleh para calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta.

Jika nomor rekening Anda tidak sesuai dengan Nomor Induk Keluarga (NIK), jangan harap bisa dapat BLT BJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta.
 

Masalah tersebut memang sering terjadi, sehingga penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan pada termin 1 dan 2, belum 100 persen tersalurkan.

Maka dari itu Kemnaker beritahu alur perbaikan rekening berikut ini:

1. Data retur dikirimkan oleh Kemnaker ke BPJamsostek berdasarkan bank penyalur,

2. Identifikasi penyebab data retur dan mendiskusikannya dengan pihak bank penyalur,
 
Baca Juga: Lowongan Kerja di Kantor Wilayah Badan Pertahanan Nasional Desember 2020, Berikut Link Daftar Online

3. Rekening retur dikembalikan kepada peserta, melalui pemberi kerja untuk membuka rekening baru (untuk efektifitas penyaluran direkomendasikan membuka rekening bank Himbara),

4. Kemudian secara kolektif nomor rekening baru dikumpulkan kepada kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan,

5. Data divalidasi dan verifikasi, setelah itu disampaikan kembali kepada Kemnaker untuk diproses kembali penyaluran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui Bank penyalur.
 

Untuk mencegah hal tersebut terulang kembali, ketahuilah beberapa ciri rekening bermasalah berikut ini:

1. Rekening tidak sesuai NIK

2. Rekening yang sudah tidak aktif

3. Rekening pasif

4. Rekening yang tidak terdaftar

5. Rekening telah dibekukan oleh Bank

6. Rekening yang tidak sesuai namanya

7. Rekening pinjaman

8. Tidak memiliki sistem keliling nasional.
 

Selain memberitahukan beberapa alur perbaikan rekening di atas, Kemnaker juga beritahukan skema penyaluran di tahun depan.

Berikut inilah skema penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta di 2021:

1. Keberlanjutan kebijakan BLT BPJS Ketenagakerjaan pada 2021, masih dalam tahap diskusi bersama tim Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN),

2. Kemnaker saat ini masih menunggu keputusan komite PEN dan mulai mendiskusikan desain kebijakan BLT BPJS Ketenagakerjaan pada 2021, berdasarkan pengalaman di 2020.***

Editor: Siti Andini

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x