MEDIA PAKUAN - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebentar lagi menggelar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Seleksi PPPK tersebut akan dilaksanakan Kemendikbud pada 2021, bersamaan dengan seleksi CPNS.
Namun, seleksi PPPK berbeda dengan seleksi CPNS pada 2021 mendatang.
Baca Juga: Sistem Pengecekan Penerima tidak Vaild, Penyebab Anda Tak dapat BLT Ketenagakerjaan, Segera Laporkan
Pada seleksi CPNS, peserta hanya mendapatkan tiga tahapan saja, diantaranya administrasi, kompetensi dasar dan kompetensi bidang.
Sedangkan seleksi PPPK hanya dua tahap saja yaitu hanya seleksi administrasi dan kompetensi bidang.
Namun sebelum ikut seleksi PPPK 2021, guru honorer harus segera memverifikasi ijazahnya.
Berikut inilah cara verifikasi ijazah secara online di info GTK:
1. Login Info GTK dengan masing-masing akun