Harap Bersabar!Jika Sudah Daftar BLT BPJS Termin 2, Kabar Baik Bantuan Segera Cair Masuk ke Rekening

- 26 Desember 2020, 18:52 WIB
Pastikan Anda terdaftar mendapat bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Subsidi Gaji termin 2 dengan klik link ini
Pastikan Anda terdaftar mendapat bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Subsidi Gaji termin 2 dengan klik link ini /Biro Humas Kemnaker


MEDIA PAKUAN - Pemerintah telah menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua tahap enam kepada bank penyalur.

Penerima yang belum mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua tahap enam tinggal menunggu pencairannya dari bank penyalur ke rekening.

BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua waktu penyalurannya hingga akhir Desember oleh pemerintah Sehingga penyaluran termin dua ini telah memasuki tahap akhir.

BLT BPJS Ketenagakerjaan ini diberikan secara bertahap dengan dibagi menjadi beberapa termin dan saat ini sudah masuk dan akan berakhir termin dua.

Baca Juga: Kenapa Diam Saja! Siap-Siap Ikut Seleksi CPNS 2021, Ribuan Peserta Sudah Lolos Segera Daftarkan Diri

Penyalurannya BLT BPJS Ketenagakerjaan Pemerintah memberikan Total bantuan yang diberikan kepada masing-masing pekerja adalah 600.000 selama 4 bulan atau total sebesar 2,4 juta, diserahkan melalui 2 gelombang di mana setiap termin sebesar 1,2 juta.

 
Penyaluran bantuan Ketenagakerjaan ini hanya akan diberikan kepada penerima yang telah terdaftar dan terpenuhi syarat.

Mengenai penerima yang belum mendapatakan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua dikarenakan ada beberapa hambatan salahsatunya, karena rekening penerima tidak bisa diteranfer sehingga dalam perbaikan.

Sementara itu mekanisme yang dijalankan pemerintah dalam program BLT BPJS ini sebagai berikut:
 
Baca Juga: Jokowi Bahas Program 2021, Adakah BLT BPJS Termin 3? Yuk Simak disini!
 
1. Data calon penerima bantuan bersumber dari data peserta aktif program jamsos ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan
 
2. BPJS Ketenagakerjaan melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima bantuan
 
3 BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan daftar calon penerima bantuan kepada Menaker
 
4. Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) menetapkan penerima bantuan berdasarkan calon peerima bantuan berdasarkan calon penerima bantuan
 
5. KPA menyampaikan surat perintah membayar langsung (SPMLS) bantuan kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)
 
6. KPPN menyalurkan bantuan pemerinah ke bank penyalur Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA)
 
7. Proses penyaluran bantuan oleh bank penyalur dilakukan dengan pemindahan dana dari bank penyalur kepada rekening penerima bantuan secara bertahap
 
Baca Juga: Perbaikan Rekening Tengah Dilakukan Kemnaker, Masih Ada Peluang Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan
 
8. proses penyaluan bantuan dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
 
9. Dalam hal terdapat sisa dana bantuan pemerintah pada bank penyalur sampai dengan akhir tahun anggaran, sisa dana disetor kembali ke rekening kas negara
 
10. penyaluran bantuan pemerintah oleh bank penyalur dilakukan berdasarkan perjanjian kerjasama anatara KPA dengan bank penyalur
 
11. Apabila pemberi kerja tidak memberikan data yang sebenarnya, pemberi kerja dikenakan sanksi sesuia dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
 
12. Dalam hal penerima bantuan pemerintah yang tidak memenuhi persyaratan dan telah menerima bantuan pemerintah, penerima wajib mengembalikan bantuan pemerintah yang telah diterima ke rekening kas Negara.
 
Itulah Mekanisme yang dilakukan pemerintah dalam program BLT BPJS Ketenagakerjaan.
 

Adapun Cara Mengecek Nama Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan sebagai berikut:

1. Buka website Kemnaker di link www.kemnaker.go.id

2. Klik masuk jika sudah punya akun. Jika belum, klik Daftar

3. Klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk

4. Isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password

5. Klik Daftar Sekarang

6. Sistem akan mengirimkan kode OTP lewat SMS ke nomor HP yang sudah didaftarkan.

7. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website

8. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap. 
 

9. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak ***


Editor: Ahmad R

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah