Hore Segera Cair! Penyaluran BLT UMKM 2,4 juta 2021 Dipercepat, Ini kata Menkop

- 26 Desember 2020, 19:13 WIB
BPUM atau BLT UMKM diberikan sebesar Rp2,4 juta kepada pelaku usaha mikro.
BPUM atau BLT UMKM diberikan sebesar Rp2,4 juta kepada pelaku usaha mikro. /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto


MEDIA PAKUAN - Program pemerintah sebagai upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) akan dilanjutkan pada 2021.

Bantuan tersebut berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM yang diberikan kepada pelaku usaha mikro senilai 2,4 juta untuk setiap penerima.

Bantuan ini diberikan pemerintah agar membantu para pelaku usaha mikro agar dapat bertahan di masa sulit karena pandemi corona.
 
Baca Juga: Harus Tetap Optimis! Ada Penambahan Kuota BLT UMKM 2021, Ini kata MenkopUKM Teten Masduki

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan bahwa penyaluran bantuan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS akan dipercepat di tahun 2021.

Menurutnya hal tersebut telah sesuai dengan arahan yang diberikan oleh presiden Joko Widodo.

Hal tersebut bertujuan untuk terus membantu pelaku usaha mikro ditengah masa-masa sulit karena pandemi corona ini.

Teten mengatakan bahwa program dana BLT BPJS ini akan tetap berlanjut di tahun 2021.

“Insya Allah tahun depan akan cerdas. Presiden sudah instruksikan karena UMKM masih berat terutama di mikro,” katanya.
 
Baca Juga: Kabar Baik! Kemenkop Usulkan Penambahan Kuota Penerima BLT UMKM di 2021, Teten Masduki Menjelaskan

Dirinya mengatakan bahwa kini penyaluran BLT UMKM sudah disalurkan kepada sekira 11 juta pelaku usaha mikro dari total yang ditargetkan 12 juta.

Jika dipresentasekan penyalurannya sudah mencapai 92 persen.

"Banpres produktif usaha mikro sudah 92 persen atau 11 juta lebih, dari target 12 juta usaha mikro," tuturnya.

Sementara itu, pemerintah telah memberikan bantuan ini diberikan pemerintah sebagai upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat dampak dari pandemi.
 

Pemerintah memberikan bantuan ini kepada para pelaku usaha mikro dengan masing-masing mendapat 2,4 juta.***


Editor: Ahmad R

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah