Tidak Perlu Kesal!Rekening Bermasalah, Penjelasan Kemnaker Bila Belum Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan

- 26 Desember 2020, 19:03 WIB
Langkah Apa yang Harus diambil Saat BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Belum Cair ? Ini Caranya
Langkah Apa yang Harus diambil Saat BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Belum Cair ? Ini Caranya /


MEDIA PAKUAN - Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta akan berakhir akhir pada Desember 2020.

Pada penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta ini, disalurkan kepada 11 juta pekerja saja, karena masih ada dari mereka yang rekeningnya bermasalah.

Ada sekitar satujutaan pekerja yang rekeningnya bermasalah, sehingga sampai sekarang juga mereka belum dapat.

Namun masalah tersebut kini sedang didiskusikan dengan seluruh jajaran Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Baca Juga: Perbaikan Rekening Tengah Dilakukan Kemnaker, Masih Ada Peluang Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan

Belum lama setelah itu, rekening bermasalah itu sedang dalam tahap perbaikan.

Kini mereka sedang mencari penyebab masalah tersebut bisa terjadi.

Jika ingin mengetahui alur perbaikannya secara lengkap, simak berikut ini:

1. Data retur dikirimkan oleh Kemnaker ke BPJamsostek berdasarkan bank penyalur,

2. Identifikasi penyebab data retur dan mendiskusikannya dengan pihak bank penyalur,

Baca Juga: Mengapa Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 1 & 2 Belum 100 Persen? Ini Penjelasan Kemnaker

3. Rekening retur dikembalikan kepada peserta, melalui pemberi kerja untuk membuka rekening baru (untuk efektifitas penyaluran direkomendasikan membuka rekening bank Himbara),

4. Kemudian secara kolektif nomor rekening baru dikumpulkan kepada kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan,

5. Data divalidasi dan verifikasi, setelah itu disampaikan kembali kepada Kemnaker untuk diproses kembali penyaluran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui Bank penyalur.

Untuk mencegah masalah tersebut terulangi, berikut inilah jenis rekening bermasalah yang membuat penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta terhambat:

1. Rekening tidak sesuai NIK

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Dirampungkan Kemnaker,Akankah Ada Termin 3?Ini Penjelasannya

2. Rekening yang sudah tidak aktif

3. Rekening pasif

4. Rekening yang tidak terdaftar

5. Rekening telah dibekukan oleh Bank

6. Rekening yang tidak sesuai namanya

7. Rekening pinjaman

8. Tidak memiliki sistem keliling nasional.

Selain itu Anda juga bisa mengadukan masalah ke situs Kemnaker dengan cara berikut ini:

1. Buka laman https://kemnaker.go.id/

2. Pilih kanal Subsidi Upah atau https://bsu.kemnaker.go.id/

Baca Juga: Inilah Proses Kemnaker dalam Penyaluran BLT BPJS/BSU Agar Tepat Sasaran

3. Atau bisa langsung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home

4. Masukkan laporan atau pertanyaan seputar BLT ini ke kanal yang tersedia.***



Editor: Ahmad R

Sumber: YouTube Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah