KPK Panggil Istri Edhy Prabowo Jadi Saksi, Ternyata dirinya Dilarang Lakukan Ini

- 22 Desember 2020, 11:57 WIB
Istri Edhy Prabowo dipanggil KPK
Istri Edhy Prabowo dipanggil KPK /@iisedhyprabowo/Instagram/

Selanjutnya, KPK memanggil Kepala Pengamanan Hotel Grandhika, Halim Chasani, sebagai saksi untuk tersangka lain dalam kasus itu, yakni Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP), Suharjito (SJT).

Seperti diketahui, selain Edhy, ada enam orang yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.

Keenam orang itu yakni Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan/Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (due diligence), Safri (SAF), Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan/Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (due diligence), Andreau Pribadi Misata (APM), dan seorang wiraswatawan, Amiril Mukminin (AM).

Selanjutnya, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK), Siswadi (SWD), staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan, Ainul Faqih (AF), dan Suharjito (SJT).

Baca Juga: Setiap Warga Negara Berhak Ikut Seleksi CPNS 2021, Silahkan Daftar Penuhi Syarat Ini

KPK dalam perkara ini menetapkan Edhy sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari perusahaan-perusahaan yang mendapat penetapan izin ekspor benih lobster.

Yang mana ekspor tersebut menggunakan perusahaan pengiriman dan uang ditampung dalam satu rekening hingga mencapai Rp9,8 miliar.***

Halaman:

Editor: Siti Andini

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah