MEDIA PAKUAN - Pendaftaran seleksi CPNS kabarnya sudah ditentukan oleh pemerintah tepatnya pada Maret-April 2021.
Namun untuk dapat mengikuti pendaftaran seleksi CPNS tentu saja dengan syarat tertentu yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Baca Juga: Special Hari Ibu Ke 92, Inilah Kumpulan lagu Sendu Menyentuh 'Senandung Rindu Buatmu Ibu '
Bagi kalian yang Lulusan SMA,SMK,D3,S1,S2, tertarik mengikuti pendaftaran seleksi CPNS 2021 agar memperhatikan persyaratan umum yang telah ditetapkan pemerintah.
Persyaratan umum ini kenapa perlu diperhatikan sebab akan menjadi salahsatu faktor utama bisa mengikuti seleksi CPNS 2021.
Bagi kalian yang ingin mengikuti seleksi calon pegawai negri sipil (CPNS) 2021 tidak salahnya mempersiapkan persyaratan jauh jauh hari agar pada saat dibuka pendaftaran langsung bisa mengikutinya.
Baca Juga: Benci Seseorang! 5 Cara Agar Hatimu Bersih dan Perasaan Tersebut Hilang
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi untuk para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hususnya lulusan SMA,SMK,D3,S1,S2 pada saat seleksi atau pendaftaran sebagi berikut:
1. Berusia 18-35 tahun saat melamar
2. Tidak pernah dipenjara karena tindak pidana selama 2 tahun atau lebih
3. Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS, prajurit TNI atau anggota Polri. Serta tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta