Peluang Terbuka Bagi Guru! Tak Ada Formasi Guru Pada Seleksi CPNS 2021,Tenang Masih Ada Seleksi PPPK

- 21 Desember 2020, 19:09 WIB
Seleksi CPNS 2021.
Seleksi CPNS 2021. /Pixabay/aymane jdidi
 
MEDIA PAKUAN - Pemerintah memastikan tak akan ada perekrutan guru pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tahun 2021.

Namun tenang sebagai gantinya pemerintah akan melakuakn perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Hal tersebut dipastikan oleh oleh surat yang dikeluarkan oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor B/1313/M.SM.01.00/2020 tentang pengusulan kebutuhan guru PPPK dan perbaikan usulan ASN tahun 2021.
 
Baca Juga: BURUAN! Inilah Link Pendaftaran Online Seleksi PPPK 2021, Gunakan Cara Ini agar Lolos

Pada poin pertama surat tersebut tertulis jika seluruh kebutuhan guru di tahun 2021 akan melaui jalur PPPK.

Pelaksana Tugas Deputi Bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Teguh Widjinarko mengatakan bahwa seleksi PPK ini akan memberikan kesempatan kepada guru honorer.

Dirinya mengatakan bahwa seleksi tersebut diperuntukan untuk tenaga pengajar honorer mulai dari usia minimal 20 tahun hingga usia 59 tahun.
 
Baca Juga: Seleksi Tahun 2021, Ini 5 Kelebihan Menjadi PPPK Dibanding PNS

"Seleksi jalur PPPK ini maka usia pelamar itu bisa dari 20 tahun sampai dengan setahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang dilamar. Yakni kalau guru itu kira-kira 59 tahun," katanya.

Ia mengatakan bahwa pengajuan seleksi PPPK untuk formasi guru akan diperpanjang hingga 31 Desember 2020.

Menurutnya, Pemerintah mencatat terdapat sekira satu juta guru yang dibutuhkan untuk tenaga pengajar di Sekolah Negeri.
 
Baca Juga: Formasi Masih Kosong, Buruan Ada Satu Juta Hanya dengan NIK dan KK Bisa Daftar Seleksi PPPK 2021

Pemerintah berharap kebutuhan tersebut akan terpenuhi dengan seleksi PPPK.

Sementara itu, Kasubid Pengadaan dan Pemberhentian Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pemkot Kotambagu Sulawesi Utara, Alfi Syahrin juga membenarkan tak adanya formasi guru dalam seleksi CPNS 2021.

Dirinya mengatakan bahwa tak akan ada perekrutan CPNS bagi Formasi guru dan sepenuhnya akan diganti dengan PPPK.
 
Baca Juga: Pakai NIK dan KK Bisa Registrasi Seleksi PPPK 2021

"Untuk Pemkot kotamobagu usulan formasi CPNS sudah diajukan sejak Agustus 2020. Dan benar tak ada formasi guru. Alokasi usulan CPNS khusus guru dialokasikan ke PPPK," katanya.

Sumber: bkn

Editor: Ahmad R

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x