Gak Usah Pakai Rekening! Bisa Dapat BST Bansos KK PKH Tahap 9 Rp300 ribu dari Kemensos

- 21 Desember 2020, 18:24 WIB
Bansos KK PKH
Bansos KK PKH /ANTARA/Adeng Bustomi
MEDIA PAKUAN - Anda tidak perlu pakai rekening untuk dapat mencairkan BST Bansos KK PKH tahap 9 Rp300 ribu, dari Kementerian Sosial (Kemensos).

BST Bansos KK PKH tahap 9 Rp300 ribu ini, disalurkan kepada mereka yang ekonominya menurun akibat pandemi Covid 19.

Untuk pencairannya, bila tidak punya rekening bank, Anda bisa mencairkan BST Bansos KK PKH ini lewat kantor Pos tanpa dikenai biaya atau bunga.
 
Baca Juga: CAIR LAGI! Login www.kemnaker.go.id, Siapa Tahu Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 6 Rp1,

Selain itu bagi Anda yang punya rekening bank, bisa mencairkannya lewat bank BRI, BNI, Mandiri dan BTN.

Berikut inilah mekanisme lengkap pencairan BST Bansos KK PKH tahap 9 Rp300 ribu:

1. BST akan di transfer langsung ke rekening masing-masing penerima atau melalui PT Pos Indonesia

2. Bagi yang memilih sistem transfer rekening, berikut daftar rekeningnya: BRI, BNI, Mandiri dan BTN.

3. Bagi yang tak punya rekening bank, ambil uang BLT melalui Kantor Pos. Proses pencairan langsung penerima BLT secara nontunai (transfer) tidak dikenai biaya dan bunga.
 

Sebelum itu, coba cek terlebih dahulu nama Anda di dtks.kemensos.go.id, untuk memastikan kembali namanya, berikut caranya:

1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/

2. Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK

3. Masukkan Nomor NIK

4. Masukkan nama sesuai KTP

5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan

6. Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial bansos BST.
 
Baca Juga: Akhirnya! Soal Isu Terseret Dugaan Korupsi Dana Bansos, Gibran Buka Suara

Maka, bagi masyarakat yang belum pernah dapat BST Bansos KK PKH Rp300, bisa lapor ke email [email protected].

Selain itu, Anda juga bisa melapor melalui WhatsApp (WA) 0811 1022 210 dengan format:

Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.***

Editor: Siti Andini

Sumber: kemsos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x