CAIR LAGI! Login www.kemnaker.go.id, Siapa Tahu Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 6 Rp1,

- 21 Desember 2020, 18:18 WIB
BLT BPJS tahap 6 atau BSU Ketenagakerjaan sudah ditransfer
BLT BPJS tahap 6 atau BSU Ketenagakerjaan sudah ditransfer /Literasi News/Hasbi NR

MEDIA PAKUAN - Cek nama Anda di www.kemnaker.go.id, siapa tahu tercantum sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 6 Rp1,2 juta.

Subsidi gaji atau lebih sering disebut BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta itu, kini sudah cair ke bank penyalur.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi, memberitahukan pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 6 sudah disalurkan.
 
Baca Juga: Rahasia! Inilah Trik agar Mudah Lolos Seleksi CPNS 2021: Cek Disini Soal CPNS SD, SMP Hingga SMA

"BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 6 Rp1,2 juta, sudah ditransfer ke bank penyalur sejak selasa, 15 Desember 2020, maka tinggal nunggu pihak bank penyalur mencairkan kepada penerima," ungkap Anwar.

Selesainya program BLT BPJS Ketanagakerjaan termin 2 tahap 6 itu, maka penyaluran selama 2020 ini sudah semuanya tersalurkan, walaupun belum 100 persen menerima.

Pada penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 1, sudah ada 12,2 juta pekerja yang sudah menerima.

Dana yang dikeluarkan Kemanker yaitu sebesar Rp14,7 trilun, namun baru 98,86 persen saja karena masih ada yang belum menerima.

Sedangkan pada termin 2, sudah 11 juta pekerja yang sudah dapat program bantuan tersebut.

Kini dana yang dikeluarkannya lebih sedikit yaitu sekitar Rp13,2 triliun dan penyaluran masih 89 persen.
 
Baca Juga: Simak! Rapid Test Antigen Menjelang Libur Panjang Periode 2020/2021, Berikut Mekanismenya

Belum 100 persennya penyaluran program tersebut, dikarenakan ada beberpa rekening yang bermasalah, berikut daftarnya:

1. Rekening tidak sesuai NIK

2. Rekening yang sudah tidak aktif

3. Rekening pasif

4. Rekening yang tidak terdaftar

5. Rekening telah dibekukan oleh Bank

6. Rekening yang tidak sesuai namanya

7. Rekening pinjaman

8. Tidak memiliki sistem keliling nasional.
 
Baca Juga: Token Listrik Gratis Disalurkan Lagi PLN Desember 2020, Buruan Login www.pln.co.id

Setelah mengetahui itu semua, mungpung sudah cair coba cek nama Anda di situs Kemnaker dengan cara berikut:

1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link www.kemnaker.go.id

2.Pada pojok kanan atas, klik Daftar

3. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk

4. Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik Daftar Sekarang.

5. Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar.
 
Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN di PT Bank BRI Syariah Desember 2020, Cek Persyaratan Disini

6. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website

7. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap

8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak

9. Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.***

Editor: Siti Andini

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x