Ultimatum! Larangan Kerumunan Jelang Natal dan Tahun Baru, Kapolda Jateng: Tak perlu Ragu Bubarkan

- 19 Desember 2020, 16:04 WIB
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat gelar Acara Rapat Lintas Sektoral Operasi Lilin Candi 2020 Dalam Rangka Pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 Melalui Vicon
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat gelar Acara Rapat Lintas Sektoral Operasi Lilin Candi 2020 Dalam Rangka Pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 Melalui Vicon /Dok. Humas Polda Jateng/

 
MEDIA PAKUAN - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan kerumunan jelang libur Natal dan tahun baru.
 
Dalam sebuah Acara Rapat Lintas Sektoral Operasi Lilin Candi 2020 Dalam Rangka Pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 Melalui Vicon Pada Sabtu, 19 Desember 2020.
 
Dirinya mengatakan kepada para kapolres untuk tak perlu ragu dan segera membubarkan jika terjadi kerumunan.
 
 
"Perintah saya hanya 3, bubarkan, bubarkan dan jika tidak bisa, kalian yang akan saya tabrak dan bubarkan." katanya.
 
Dirinya meminta jajarannya agar tak perlu ragu dalam melaksanakan tugas tersebut.
 
Karena sudah ada yang mengatur mulai dari Perda Perbub, Perwali.
 
"Gunakan peraturan yang ada sebagai efek deteren"
 
 
Ia menambahkan hal tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran covid 19.
 
Menurutnya, masih tingginya angka Covid 19 di Jateng harusnya membuat masyarakat sadar agar terdidik untuk bersama melaksanakan kehidupan berdampingan dengan Covid.
 
 
Ia menegaskan bahwa para kapolres harus melarang dan membubarkan masyarakat yang berkumpul pada perayaan tahun baru 2020-2021 nanti.***
 
Sumber: Humas polda Jateng
 

Editor: Ahmad R

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x