Sangat Menggiurkan! Daftar Gaji PNS, Ayo Cek dan Ikuti Seleksi CPNS 2021

- 19 Desember 2020, 15:58 WIB
Ilustrasi Persyaratan CPNS 2021.
Ilustrasi Persyaratan CPNS 2021. /Pixabay/tookapic



MEDIA PAKUAN - Berikut ini daftar gaji Pegawai Negri Sipil (PNS) untuk beberapa golongan yang telah ditentukan pemerintah untuk saat ini.

Daftar Gaji PNS sesuai golongan dan lama kerja telah ditentukan oleh pemerintah berdasarkan Nomor 15 Tahun 2019.

Nah! bagi yang berminat menjadi pegawai negri sipil(PNS) ada kesempatan untuk mencoba mengikuti seleksi CPNS 2021,sebab kabarnya pemerintah akan segera membuka pendaftaran pada maret.

Baca Juga: Fasilitas dan Penghasilan Sama dengan PNS? Hayu Guru Honorer! Ikutan Seleksi PPPK 2021

Ada beberapa keuntungan menjadi PNS selain gaji dia juga merupakan titik aman dalam dunia pekerjaan, dikarenakan akan sangat kecil terkena PHK.

Selain itu juga, kelebihan menjadi PNS meski jam kerja ketat tetapi tidak memiliki beban kerja yang berat seperti pegawai Badan Usaha Miliki Negara (BUMN) atau Swasta.

Sebelum mengikuti seleksi para pencari kerja bisa mengetahui gaji sementara apabila lolos dari seleksi CPNS 2021.

Baca Juga: Ingin Ikut Rekrutmen Seleksi PNS 2021 Tapi Belum Tahu Cara Mudah agar Lolos? Berikut Jawabannya
 
Berikut inilah daftar gaji pokok PNS saat ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 sesuai golongan dan lama kerja.

1. Golongan I (lulusan SD dan SMP)

- Golongan Ia : Rp1.560.800 – Rp2.335.800

- Golongan Ib : Rp1.704.500 – Rp2.472.900

- Golongan Ic : Rp1.776.600 – Rp2.577.500

- Golongan Id : Rp1.851.800 – Rp2.686.500

2. Golongan II (lulusan SMA dan D-III)

- Golongan IIa : Rp2.022.200 – Rp3.373.600

- Golongan IIb : Rp2.208.400 – Rp3.516.300

Baca Juga: Tertarik dengan Gaji Pokok PNS dan Berminat? Ikut Seleksi CPNS 2021


- Golongan IIc : Rp2.301.800 – Rp3.665.500

- Golongan IId : Rp2.399.200 – Rp3.820.000

3. Golongan III (lulusan S1 sampai S3)

- Golongan IIIa : Rp2.579.400 – Rp4.236.400

- Golongan IIIb : Rp2.688.500 – Rp4.415.600

- Golongan IIIc : Rp2.802.300 – Rp4.602.400

- Golongan IIId : Rp2.920.800 – Rp4.797.000

4. Golongan IV

Baca Juga: Terbaru! Inilah Daftar Gaji PNS bagi yang Lolos Seleksi CPNS 2021, Cek Sekarang Disini

- Golongan IVa : Rp3.044.300 – Rp5.000.000

- Golongan IVb : Rp3.173.100 – Rp5.211.500

- Golongan IVc : Rp3.307.300 – Rp5.431.900

- Golongan IVd : Rp3.447.200 – Rp5.661.700.***


Editor: Ahmad R

Sumber: bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x