Wow Ditemukan Kondom! Akhirnya Polisi Berhasil Ungkap Praktek Prostitusi Online Melibatkan Artis TA

- 19 Desember 2020, 12:33 WIB
KAPOLRESTABES Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya saat memberikan keterangan dalam pengungkapan prostitusi online di apartemen di kawasan Jalan Cihampelas, Kota Bandung pada Senin 14 Desember 2020.*
KAPOLRESTABES Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya saat memberikan keterangan dalam pengungkapan prostitusi online di apartemen di kawasan Jalan Cihampelas, Kota Bandung pada Senin 14 Desember 2020.* / / Mochamad Iqbal Maulud/

MEDIA PAKUAN - Direktorat Reserse Kriminal Khusus berhasil mengungkap praktek prostitusi online yang terjadi di Hotel Bandung.

Dari peristiwa tangkap tangan pada sebuah hotel di Bandung, Kamis, 17 Desember, yang melibatkan artis TA, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti kartu kredit, kartu ATM, dan alat kontrasepsi.

"Yang jadi permasalahan, yang menguatkan adalah adanya alat kontrasepsi kemudian ada pembayaran dan ada muncikari dan korbannya, nah ini rangkaian kejahatan ini sudah kita dapatkan sebagai alat buktinya," kata dia.

Baca Juga: Kasus Prostitusi TA, Polisi Telah Membekuk Mucikarinya Terlebih Dahulu

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Erdi A Chaniago, mengatakan tiga orang tersangka muncikari itu berinisial RJ (44), AH (40), dan MR (34).

Ketiga tersangka tersebut memiliki peran yang berbeda-beda, sedangkan TA kini dinyatakan sebagai saksi korban.

"Kami Direktorat Reserse Kriminal Khusus berhasil mengungkap praktik prostitusi yang terjadi di hotel di Bandung, ini berawal dari para penyidik yang ada di Subdit Siber berpatroli siber, nach ditemukan adanya satu praktik prostitusi online," ujar dia.

Baca Juga: Selebgram TA Diamankan Polisi Diduga Terkait Prostitusi, Begini Kronologi Penangkapannya!

Erdi menjelaskan, RJ dan AH diduga berperan sebagai orang yang mengiklankan secara daring sejumlah artis untuk bisnis prostitusi.

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x