Segera Cek HP Anda, Apakah Sudah Dapat Tanda Cairnya BLT Banpres UMKM Tahap 2 ke Rekeningnya?

- 16 Desember 2020, 06:35 WIB
Segera Cek HP Anda, Buruan Buka Link BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta
Segera Cek HP Anda, Buruan Buka Link BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

MEDIA PAKUAN - Segera cek HP anda, karena bank penyalur akan memberikan tanda cairnya BLT Banpres UMKM tahap 2 Rp2,4 juta ke rekening.

Maka ketahuilah terlebih dahulu tanda sudah cairnya tersebut, yang berupa SMS lansung dari bank penyalur:

Berikut inilah tanda SMS yang dikirimkan bank penyalur kepada penerima BLT Banpres UMKM tahap 2 Rp2,4 juta:

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Segera Cair! ini Proses BSU yang Dilakukan Kemnaker

"Nsb Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sbg penerima Banpres Produktif, hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan".

Pendaftar yang dinyatakan sebagai penerima akan mendapatkan informasi tentang statusnya, sedangkan pelaku UMKM yang diterima atau nomor eKTP terdaftar akan muncul notifikasi sebagai berikut:

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ...... dengan nomor rekening ....... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP".

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Segera Cair! ini Proses BSU yang Dilakukan Kemnaker

Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT Banpres UMKM tahap dua.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)

Baca Juga: Ingin Tahu Informasi Terkini Tentang BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2, Cek di Sini

3. Bukan Aparatul Sipil Negara (ASN)

4. Bukan anggota Tentara Negara Indonesia (TNI)

5. Bukan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI)

Baca Juga: Hore Cair! Buruan Cek Online Penerima BLT Banpres UMKM Tahap 2 Rp2,4 Juta di eform.bri.co.id

6. Bukan Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

7. Pelaku UMKM sedang menerima kredit dari bank.

Berikut inilah kriteria yang termasuk dalam UMKM agar dapat BLT Banpres UMKM tahap 2:

Baca Juga: Alhamdulillah! BLT BPJS Termin 2 Disalurkan ke 11.023.780 Karyawan, Simak Rincian Tahap 1 hingga 5

1. Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha

2. Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta

3. Selain persyaratan di atas tidak boleh mendapatkan banpres Produktif usaha mikro.

Baca Juga: Jangan Ditunda-tunda! Segera Cek Nama Kalian di eform.bri.co.id dan Pastikan Anda Penerima BLT UMKM

Nah, untuk pendaftarannya bisa datang langsung ke kantor lembaga pengusul untuk dapatkan BLT Banpres UMKM.

Berikut inilah kantor lembaga pengusulnya.

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian/Lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Baca Juga: BLT BPJS Termin 2 Tahap 6 Siap Dicairkan, Ini yang Dilakukan Menaker agar Penyaluran Tepat Sasaran

Pelaku UMKM yang ingin mengonfirmasi namanya bisa cek secara online melalui link eform.bri.co.id menggunakan nomor eKTP dengan cara berikut:

1. Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id
2. Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
3. Masukkan kode verifikasi yang tertera,
4. Kemudian klik Proses Inquiry
5. Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Seperti diketahui sebelumnya, Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti mengatakan program BLT UMKM Rp2,4 juta ini mampu mendorong pelaku usaha mikro.

Baca Juga: Hore Cair! Buruan Cek Online Penerima BLT Banpres UMKM Tahap 2 Rp2,4 Juta di eform.bri.co.id

BLT UMKM tersebut mampu membantu para pelaku UMKM untuk mengembangkan bisnisnya.

"Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki sudah mengumumkan BLT UMKM akan berlanjut hingga tahun depan," ucap La Nyalla, dikutip dari Antara.

Halaman:

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: kemenkopukm.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah