Kabar Bahagia! 8 Bansos Ini Akan Berlanjut Hingga 2021: BLT BPJS UMKM BST hingga BNPT

- 15 Desember 2020, 09:29 WIB
BLT
BLT /Yumi Karasuma
MEDIA PAKUAN - Kabar bahagia, ada 8 Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah yang sudah dipastikan akan berlanjut hingga 2021.

Melihat semakin meningkatnya potensi penularan virus Covid 19 di Indonesia ini, Bansos akan berlanjut di 2021.

Oleh karena itu, masyarakat akan sangat terbantu oleh kembali disalurankannya Bansos pada 2021 mendatang.
 
Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN PT Sarana Multigriya Finasial Desember 2020, Buruan! Daftar Online Disini

Maka ketahuilah, berikut inil 8 Bansos pemerintah yang akan berlanjut hingga 2021:

1. BLT Banpres UMKM atau BPUM Rp2,4 Juta

BLT Banpres UMKM adalah program Kementerian Koperasi (Kemnkop) yang disalurkan kepada para pengusaha kecil yang terkena dampak Covid-19.

Berikut inilah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT Banpres UMKM atau BPUM Rp2,4 juta.

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Memiliki Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)

- Bukan Aparatul Sipil Negara (ASN)

- Bukan anggota Tentara Negara Indonesia (TNI)

- Bukan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI)

- Bukan Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

- Pelaku UMKM sedang menerima kredit dari bank.
 
Baca Juga: Tertarik Jadi PNS ? Lengkapi Berkas Dokumen Penting Berikut Ini, Pasti Lolos

2. BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta

BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan program Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang disalurkan kepada para pekerja yang terkena dampak Covid 19.

Berikut inilah peryaratan yang harus dipenuhi agar mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta.

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJSKetenagakerjaan

- Pekerja/buruh penerima upah

- Memiliki rekening bank yang aktif

- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.
 
Baca Juga: Kemenkop Targetkan 12 Juta Penerima Tahap III 2021, BLT Banpres UMKM Daftar Sekarang Kuota Terbatas

3. Kartu Prakerja Rp600 ribu

Kartu Prakerja merupakan program yang dipromosikan oleh Presiden Jokowi ketika Pemilihan Umum Presiden 2019.

Program bansos ini ditujukan untuk para pencari kerja yang terkena PHK, karena disebabkan oleh pandemi Covid 19.

Berikut inilah peryaratan yang harus dipenuhi agar bisa mendaftar program kartu prakerja.

- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Berusia di atas 18 tahun

- Tidak sedang sekolah ataupun kuliah.
 
Baca Juga: Update Daftar Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 15 Desember 2020: Emas Antam 2 gram Rp1.921.000

4. BLT Rp500 Ribu per KK Non PKH

BLT per KK Non PKH merupakan program bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang disalurkan kepada kepala keluarga yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Berikut inilah peryaratan yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan BLT per KK Non PKH Rp500 ribu.

- Keluarga yang bukan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH)

- Keluarga yang menerima bantuan program pangan nontunai (BPNT) atau kartu sembako.
 

5. BLT Program Keluarga Harapan (PKH) Rp3,5 juta

PKH merupakan program yang disalurkan kepada keluarga tidak mampu yang terkena dampak Covid-19.

Berikut inilah persyaratan yang harus dipenuhi agar mendapatkan PKH Rp3,5 juta.

- Warga miskin atau rentan miskin

- Anggota KPM PKH yang telah digraduasi

- Memiliki usaha.
 
Baca Juga: Kabar Seputar Lowongan Kerja, Seleksi PPPK 2021 dari Kemendikbud: Gaji Setara PNS!

6. Kartu Sembako

Kartu Sembako merupakan program yang dipromosikan oleh Presiden Jokowi ketika Pemilihan Umum Presiden 2019.

Program bansos ini ditujukan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah. Mereka akan mendapatkan diskon 50% untuk beras.

Berikut inilah persyaratan yang harus dipenuhi agar mendapatkan Kartu Sembako.

- Masayarakat yang berpenghasilan rendah.
 
Baca Juga: Stimulus Covid 19: Ketahuilah! Ini Golongan Penerima Token Listrik Gratis PLN 2021 Mendatang

7. Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos Rp300 ribu

BST Kemenos merupakan program pemerintah yang diberikan kepada masyarakat yang terkena dampak Covid 19.

- Keluarga yang berpenghasilan rendah.

8. Bansos Beras

Bansos Beras merupakan bantuan pemerintah yang disalurkan kepada penerima PKH yang kerna dampak virus corona.

Berikut inilah persyaratan yang harus dipenuhi agar mendapatkan Bansos Beras.

- Penerima PKH.***

Editor: Siti Andini

Sumber: ANTARA Bappenas KSP.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x