Cek Disini! Ada Dokumen Persyaratan Seleksi CPNS 2021, Penentu Lolos Tidaknya Anda

- 14 Desember 2020, 15:59 WIB
Ilustrasi CPNS
Ilustrasi CPNS /Pixabay/mohamed Hassan

MEDIA PAKUAN - Segera cek dan penuhi beberapa dokumen untuk persyaratan seleksi CPNS 2021 mendatang.

Berkas dokumen tersebut berguna sebagai penjamin lolos atau tidaknya Anda di seleksi CPNS 2021.

Maka dari segera persiapkan dari sekarang, agar nantinya bisa langsung lolos tes seleksi CPNS 2021 nanti.

Berikut inilah dokumen persyaratan yang harus dilengkapi saat seleksi CPNS 2021 mendatang:
 
Baca Juga: Formasi Guru CPNS 2021 Dihilangkan, Ini Gantinya

1. Swafoto latarbelakang merah dengan pakaian sopan dan rapi

2. File scan ijazah pendidikan asli yang digunakan untuk melamar formasi CPNS

3. File scan transkrip nilai asli

4. File scan surat pernyataan lima poin dan surat pernyataan yang dipersyaratkan oleh instansi yang digabung menjadi 1 file

Jangan lupa dibubuhi materai serta ditandatangani oleh peserta seleksi CPNS

5. File scan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang masih berlaku pada saat melamar
 
Baca Juga: Selain CPNS Pemerintah Buka Seleksi PPPK Pada 2021, Berikut Ini Alur Pendaftarannya

6. File scan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah

7. File scan surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah

8. File scan bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki masa kerja)
 
Baca Juga: Aduh Menyedihkan! Ternyata Tak Ada Formasi Guru di Seleksi CPNS 2021

9. File scan DRH yang diunduh di web resmi SSCN yang digabung menjadi satu file dan sudah dibubuhi materai serta ditandatangani oleh peserta SSCN

10. File scan surat lamaran CPNS yang ditujukan kepada instansi yang Anda lamar (sistem akan menampilkan surat lamaran pada awal pendaftaran, jika ada).

Selain itu, ada juga persyaratan yang harus dipenuhi ketika seleksi CPNS 2021, berikut ini.

1. Berusia 18-35 tahun saat melamar

2. Tidak pernah dipenjara karena tindak pidana selama 2 tahun atau lebih

3. Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS, prajurit TNI atau anggota Polri. Serta tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
 
Baca Juga: Apabila Lolos Seleksi CPNS 2021, Ini Tunjangan Pegawai Negeri Sipil Sekarang yang Bisa Dinikmati

4. Bukan merupakan PNS, prajurit TNI dan anggota Polri

5. Bukan merupakan anggota partai, pengurus partai dan tidak terlibat dalam politik praktis. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

6. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah

8. Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri atau Perguruan Tinggi Luar Negeri dengan IPK minimal 2,75 untuk lulusan D3, 3,00 untuk S1 dan 3,20 untuk lulusan S2.
 
Baca Juga: Pendaftaran Seleksi CPNS 2021 Segera Dibuka, Ini Syarat Umum dan Dokumen yang Harus Dipenuhi

9. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan

10. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi

11. Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediction dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/Internet Based TOEFL minimal 45/ TOEIC minimal 405/IELTS minimal 5,5). 
 
Baca Juga: Lebih Mudah dari Seleksi CPNS! Inilah Cara Mudah Lolos Seleksi PPPK 2021

12. Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik.***


Editor: Ahmad R

Sumber: bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x