Lebih Mudah dari Seleksi CPNS! Inilah Cara Mudah Lolos Seleksi PPPK 2021

- 14 Desember 2020, 07:35 WIB
Inilah Cara Mudah Lolos Seleksi PPPK 2021
Inilah Cara Mudah Lolos Seleksi PPPK 2021 /

MEDIA PAKUAN - Ada beberapa cara agar lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2021, yang lebih mudah dari seleksi CPNS.

Cara ini bakal menjamin kelulusan Anda di seleksi PPPK 2021, jika mengikuti cara tersebut dengan benar dan tepat.

Maka dari itu, banyak peserta yang sudah lolos menggunakan cara tersebut, sehingga mereka sekarang sudah menjadi pegawai Pemerintah.

Baca Juga: Belum Dapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 jutaTermin 2? Buruan Cek Mungkin Ini Penyebabnya

Jika Anda tertarik, berikut inilah 5 cara mudah agar lolos seleksi PPPK 2021 berikut ini:

1. Cermati Kualifikasi Lowongan yang Tersedia

Saat ini, satu-satunya posisi yang sudah jelas akan membuka lowongan PPPK 2021 adalah profesi guru.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerja Rp1,2 Juta Berlanjut ke Tahap 6 atau Termin 3? Inilah Penjelasan Kemnaker

Berdasarkan perhitungan Kemendikbud, jumlah guru ASN di sekolah negeri masih berkisar 60% dari jumlah ideal.

Seleksi PPPK 2021 akan membuka lowongan sebanyak satu juga guru PPPK.

2. Mengenal Jabatan yang dapat Diisi PPPK 2021

Baca Juga: Anda Ingin Tahu Penerima BLT Banpres UMKM, Cek di eform.bri.co.id

Pemerintah sebetulnya sudah memiliki daftar jenis jabatan yang dapat diisi oleh PPPK.

Daftar ini dapat dilihat pada Lampiran Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2020 tentang Jenis Jabatan yang Dapat Diisi Oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Jadi kenali jabatan yang akan dibuka pada PPPK 2021 selain guru.

Baca Juga: Pastikan Rekening Bank Tidak Bermasalah agar Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 6 Lancar

3. Persiapkan Administrasi Secara Matang

Agar dapat lolos seleksi PPPK, kamu wajib mempersiapkan segala macam dokumen yang disyaratkan. Jangan ragu untuk membuat daftar rincian dokumen yang perlu dikumpulkan.

Apabila berkaca pada tahun 2019, pengumpulan dokumen dilakukan secara daring. Artinya, pelamar PPPK wajib membuat akun di laman resmi sscn dan memilih tombol SSP3K.

Baca Juga: Pastikan Rekening Bank Tidak Bermasalah agar Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 6 Lancar

Selanjutnya, pelamar melakukan data diri, termasuk informasi kontak yang dapat dihubungi.

4. Pelajari Materi untuk Seleksi Kompetensi

Usai lolos seleksi administrasi, pelamar PPPK juga wajib mengikuti seleksi kompetensi.

Baca Juga: Jangan Lupa! Sebentar Lagi BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Cair, Pastikan Anda Penerima Rp1,2 Juta

Berdasarkan situs resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada tahun 2019, seleksi kompetensi dilaksanakan dengan sistem CAT atau Computer Assisted Test.

Adapun kompetensi teknis meliputi:

- Kompetensi Manajerial, adalah pengetahuan, keterampilan, serta sikap atau perilaku yang bisa diukur, diamati, dan dikembangkan untuk memimpin maupun mengelola unit organisasi

Baca Juga: Pastikan Nama Anda Ada!BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Berlanjut Cair,Simak di www.kemnaker.go.id.

- Kompetensi Teknis, merupakan keterampilan, pengetahuan, serta sikap yang dapat diamati, diukur, serta dikembangkan yang terkait secara spesifik dengan bidang teknis jabatan

- Kompetensi Sosial Kultural, yakni keterampilan, pengetahuan, serta sikap yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait pengalaman interaksi dengan masyarakat majemuk yang memiliki beragam latar belakang

5. Seleksi Wawancara

Baca Juga: Fantastis! BLT Banpres UMKM Tahap 2 Salurkan 3 Juta Penerima, Anda Harus Cepat - cepat Cek

Seleksi wawancara akan dilakukan setelah melakukan beberapa seleksi sebelumnya. Maka dari itu persiapkan diri Anda sejak dini agar bisa lebih siap menjalani seleksi PPPK 2021 nanti.

Setelah mengetahui 5 cara jitu tersebut, Anda juga harus memenuhi persyaratan berikut ini agar bisa lolos seleksi PPPK 2021.

1. Berusia minimal 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar.

Halaman:

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kemendikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x