Formasi Guru CPNS 2021 Dihilangkan, Ini Gantinya

- 14 Desember 2020, 15:27 WIB
Ilustrasi guru
Ilustrasi guru /Pikiran Rakyat/

MEDIA PAKUAN - Profesi guru telah dihilangkan dari formasi CPNS 2021.

Pemerintah tidak akan melakukan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk formasi guru.

Tentu saja hal tersebut akan sangat mengecewakan untuk sebagian tenaga pengajar yang berharap menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca Juga: Merajai! Jeje-Ujang Menang Quick Count Pilkada 2020 Pangandaran Perolehan 138.152 Suara

Namun tenang, sebagai gantinya untuk formasi guru Pemerintah akan mengadakan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasubid Pengadaan dan Pemberhentian Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pemkot Kotambagu Sulawesi Utara, Alfi Syahrin.

"Untuk Pemkot kotamobagu usulan formasi CPNS sudah diajukan sejak Agustus 2020. Dan benar tak ada formasi guru. Alokasi usulan CPNS khusus guru dialokasikan ke PPPK," katanya.

Baca Juga: Jika Lolos CPNS 2021, Ini Gaji yang Bisa kamu Dapatkan

Selain itu, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia juga mengeluarkan surat terkait hal tersebut, yakni surat nomor B/1313/M.SM.01.00/2020 tentang pengusulan kebutuhan guru PPPK dan perbaikan usulan ASN tahun 2021.

Di poin pertama surat tersebut tertulis jika seluruh kebutuhan guru di tahun 2021 akan melaui jalur PPPK.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Deputi Bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Teguh Widjinarko mengatakan pengajuan seleksi PPK akan diperpanjang hingga 31 Desember 2020.

Baca Juga: Update Hasil Quick Count Pilkada Kota Depok, Idris-Imam Dipastikan Menang Suara

Dirinya mengatakan seleksi PPPK ini akan memberikan kesempatan kepada tenaga pengajar honorer mulai dari usia minimal 20 tahun hingga usia 59 tahun.

"Seleksi jalur PPPK ini maka usia pelamar itu bisa dari 20 tahun sampai dengan setahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang dilamar. Yakni kalau guru itu kira-kira 59 tahun," pungkasnya. ***

Editor: Siti Andini


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x