MEDIA PAKUAN-Selain seleksi (Calon Pegawai Negeri Sipil) CPNS, ada juga seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2021 mendatang.
Seleksi PPPK 2021 ini, hanya dikhususkan untuk para guru honorer K2, guru swasta dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Jika berminat, ketahui dulu alur pendaftarannya agar nantinya bisa lancar dalam seleksi PPPK 2021 mendatang.
Berikut inilah alur pendaftaran seleksi PPPK 2021:
- Pembuatan akun melalui laman sscasn.bkn.go.id.
- Pelamar memilih menu PPPK atau ssp3k.bkn.go.id.
- Melakukan registrasi dan mengisi data yang diperlukan, yaitu:
Baca Juga: Info CPNS 2021: Ternyata Inilah Penyebab Banyaknya Peserta Seleksi
- Nomor Peserta Ujian K-II,
- Tanggal lahir,
- Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga,
- Alamat email aktif, kata sandi atau password, dan pertanyaan keamanan,