Mengalami Kendala Mendaftar BLT Banpres UMKM? Hubungi Call Center Ini

- 11 Desember 2020, 16:00 WIB
Ilustrasi banpres BLT BPUM UMKM sebesar Rp 2,4 juta
Ilustrasi banpres BLT BPUM UMKM sebesar Rp 2,4 juta /Toni Kamajaya / Media Pakuan

MEDIA PAKUAN-Jika Anda memiliki masalah yang cukup serius dalam mendaftar BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta, bisa langsung menghubungi call center Kemenkop langsung.

Masalah penyaluran BLT Banpres UMKM BPUM Rp2,4 juta, memang sudah sering dialami oleh para calon peserta.

Maka dari itu, berusahalah untuk mengatasi masalah tersebut dengan menelpon call center Kemenkop 500-597.

Baca Juga: Inilah Syarat Utama yang Harus Terpenuhi Jika Ingin Dapatkan BLT UMKM dan BPJS Ketenagakerjaan

Sebelum itu, Anda juga harus tau cara cek penerima BLT Banpres UMKM BPUM Rp2,juta, berikut ini.

  1. Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id.
  2. Masukkan nomor identitas KTP atau NIK.
  3. Masukkan kode verifikasi yang tertera.
  4. Kemudian klik Proses Inquiry.
  5. Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Berikut ini beberapa persyaratan agar mendapatkan BLT Banpres UMKM BPUM Rp2,4 juta.

  1. Warga Negara Indonesia (WNI),
  2. Memiliki Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM),
  3. Bukan Aparatul Sipil Negara (ASN),
  4. Bukan anggota Tentara Negara Indonesia (TNI),
  5. Bukan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI),
  6. Bukan Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN),
  7. Pelaku UMKM sedang menerima kredit dari bank.

 Baca Juga: 'The Best Of The Best' Inilah Deretan 10 Aktor Korea Tahun 2020 Pilihan Pengemar

Berikut inilah kantor lembaga pengusulnya.

  1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM.
  2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum.
  3. Kementerian/Lembaga.
  4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Berikut inilah kriteria yang termasuk dalam UMKM agar dapat BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta.

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: Kemenkopmk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x