MEDIA PAKUAN - Pemerintah Indonesia telah resmi menetapkan enam jenis vaksin yang akan di sebarkan di Indonesia.
"Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor H.K.01.07/Menkes/9860/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin Untuk Pelaksanan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)," dilansir dari instagram @relawansiaga.
Dalam postingan tersebut juga diketahui bahwa keputusan tersebut telah di tandatangani pada Kamis, 3 Desember 2020.
Tentu saja pemerintah berharap dengan adanya vaksin ini dapat membantu memutus mata rantai penyebaran covid 19.
Baca Juga: Waspada! Bahaya Vaksin Pfizer-BioNTech Covid 19 bagi Penderita Alergi Akut
Sebelumnya, dilansir dari laman covid19.go.id vaksin covid 19 sampai di Indonesia pada 6 Desember 2020 lalu.
Kedatangan vaksin tersebut tentu saj menjadi kabar baik bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Berikut 6 jenis vaksin yang telah ditetapkan pemerintah untuk nantinya disebarkan di Indonesia.
1. Sinovac
Vaksin ini berasal dari Tiongkok vaksin ini dapat memicu antibodi setelah 4 kali suntikan.