Wow! BNN Sukabumi Amankan Pencucian Uang Hasil Penjualan Narkotika

- 10 Desember 2020, 19:31 WIB
Kepala BNN Sukabumi, AKBP Fahmi tengah memaparkan keberhasilan petugas mengamankan pelaku pencucian uang hasil narkotika
Kepala BNN Sukabumi, AKBP Fahmi tengah memaparkan keberhasilan petugas mengamankan pelaku pencucian uang hasil narkotika /Ahmad r/

 

MEDIA PAKUAN-Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sukabumi menangkap jaringan sindikat pengedar narkoba diwilayah Sukabumi

Bahkan BNN mengungkap dan menangkap tersangka dua jaringan pengedar gelap narkotika dan tindak pidana pencucian uang.

Bekerjasama  dengan Direktorat Tindak Pidana Pencucian Uang dan BNN RI di Sukabumi, BNN berhasil mengamankan miliar rupiah

Baca Juga: BNN Sukabumi Gulirkan IBM, Tangkal Peredaran Narkoba di Desa dan Kampung

Hal tersebut diungkapkan Kepala BNNK Sukabumi AKBP Fahmi Cipta Dewantara, saat Konferensi persnya di Gelanggang Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Kamis, 10 November 2020

"Kita juga bekerja sama dengan Dir. TPPU dan BNN RI menangkap beberapa tersangka dugaan pencucian uang hasil kejahatan narkotika yang nilainya mencapai milyaran rupiah tahun," katanya.

Selain itu, kata Fahmi Cipta Dewantara BNN berhasil membekuk belasan tersangka pengedar narkoba selama kurun satu tahun.

Baca Juga: BNN Musnahkan 301 Kilogram Ganja di Banten

Mereka kini telah diamankan petugas BNN. Pelaku yang menjadikan sasaran pelajar dalam usahanya ditangkap dalam waktu tidak bersamaan.

Halaman:

Editor: Ahmad R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x