MEDIA PAKUAN-Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sukabumi menangkap jaringan sindikat pengedar narkoba diwilayah Sukabumi
Bahkan BNN mengungkap dan menangkap tersangka dua jaringan pengedar gelap narkotika dan tindak pidana pencucian uang.
Bekerjasama dengan Direktorat Tindak Pidana Pencucian Uang dan BNN RI di Sukabumi, BNN berhasil mengamankan miliar rupiah
Baca Juga: BNN Sukabumi Gulirkan IBM, Tangkal Peredaran Narkoba di Desa dan Kampung
Hal tersebut diungkapkan Kepala BNNK Sukabumi AKBP Fahmi Cipta Dewantara, saat Konferensi persnya di Gelanggang Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Kamis, 10 November 2020
"Kita juga bekerja sama dengan Dir. TPPU dan BNN RI menangkap beberapa tersangka dugaan pencucian uang hasil kejahatan narkotika yang nilainya mencapai milyaran rupiah tahun," katanya.
Selain itu, kata Fahmi Cipta Dewantara BNN berhasil membekuk belasan tersangka pengedar narkoba selama kurun satu tahun.
Baca Juga: BNN Musnahkan 301 Kilogram Ganja di Banten
Mereka kini telah diamankan petugas BNN. Pelaku yang menjadikan sasaran pelajar dalam usahanya ditangkap dalam waktu tidak bersamaan.