Seleksi PPPK 2021 Dibuka Kembali! Berikut Syaratnya

- 10 Desember 2020, 16:56 WIB
Info Seleksi CPNS 2021
Info Seleksi CPNS 2021 /Pixabay/Free-Photos
  1. Mempunyai sertifikasi keahlian tertentu dari lembaga profesi yang berwenang.

Selain persyaratan diatas, Anda juga harus tahu alur pendaftaran seleksi PPPK 2021 berikut ini.

Baca Juga: Info Seleksi CPNS 2021: Berapa Sih Gaji Pokok dan Tunjungan PNS? Berikut Inilah Daftarnya

1, Pembuatan akun melalui laman sscasn.bkn.go.id.

  1. Pelamar memilih menu PPPK atau ssp3k.bkn.go.id.
  2. Melakukan registrasi dan mengisi data yang diperlukan, yaitu:

- Nomor Peserta Ujian K-II

- Tanggal lahir

- Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga

- Alamat email aktif, kata sandi atau password, dan pertanyaan keamanan

- Pas Foto formal dengan ukuran minimal 120 KB maksimal 200 KB (format .JPG atau .JPEG)

  1. Mencetak Kartu Informasi Akun setelah semua data terisi.
  2. Melakukan login di laman SSP3K dengan NIK dan kata sandi yang sudah terdaftar.
  3. Melengkapi Data yang diperlukan:

- Foto diri sambil memegang KTP dan Kartu Informasi Akun.

- Memilih jabatan dan melengkapi riwayat Pendidikan.

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: Kemendikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x