Menyambut 2021, Inilah Bansos Pemerintah yang akan Cair hingga Tahun Depan

- 10 Desember 2020, 11:12 WIB
Inilah Bansos Pemerintah yang Akan Cair Pada 2021 Mendatang
Inilah Bansos Pemerintah yang Akan Cair Pada 2021 Mendatang /ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc/pri/
 
MEDIA PAKUAN - Menyambut datangnya 2021, tidak salahnya Anda harus mengetahui Bansos pemerintah yang akan cair pada tahun tersebut.

Apalagi bagi masyarakat yang masih terkena dampak dari pandemi virus corona (Covid 19), harus tahu bansos yang akan cair tersebut.

Salah satu bansos yang akan cair tersebut yaitu BLT Banpres UMKM BPUM Rp2,4 juta, yang ditujukan kepada para pelaku usaha.
 
Baca Juga: Penyaluran Termin 3 Dipercepat! Buruan Penuhi Syarat Ini, Dapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan

Selain itu ada juga program Kartu prakerja, yang bertujuan untuk membantu para pekerja yang pengangguran dan terkena PHK.

Setelah mengetahui sedikit tentang bansos tersebut, berikut inilah daftar Bansos pemerintah yang akan cair pada 2021.

1. BLT Banpres UMKM atau BPUM Rp2,4 Juta
 
Baca Juga: Ingin Dapatkan BPUM Rp2,4 Juta? Segera Cek Nama Anda sebagai Penerima BLT UMKM

BLT Banpres UMKM adalah program Kementerian Koperasi (Kemnkop) yang disalurkan kepada para pengusaha kecil yang terkena dampak Covid-19.

Berikut inilah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT Banpres UMKM atau BPUM Rp2,4 juta.

- Warga Negara Indonesia (WNI)
 
Baca Juga: Terbukti! Link Resmi Kemnaker Bisa Cek Nama Penerima BLT BPJS Ketenagkerjaan loh!

- Memiliki Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)

- Bukan Aparatul Sipil Negara (ASN)

- Bukan anggota Tentara Negara Indonesia (TNI)
 
Baca Juga: Klik eform.bri.co.id, Inilah Cara agar Nama Anda Muncul sebagai Penerima BLT Banpres UMKM BPUM

- Bukan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI)

- Bukan Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

- Pelaku UMKM sedang menerima kredit dari bank.
 
Baca Juga: Ingin Dapatkan BLT Banpres UMKM sampai 2021? Buruan Penuhi Syarat dan Cara Daftar ini Dijamin Cair!

2. BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta

BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan program Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang disalurkan kepada para pekerja yang terkena dampak Covid-19.

Berikut inilah peryaratan yang harus dipenuhi agar mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta.
 
Baca Juga: Inilah Penyebab Tidak Dapat BLT Banpres UMKM dan BPJS Ketenagakerjaan

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan
 
Baca Juga: Cek www.kemnaker.go.id untuk Mengetahui Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

- Pekerja/buruh penerima upah

- Memiliki rekening bank yang aktif

- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.
 
Baca Juga: Inilah Cara Pengaduan di kemnaker.go.id untuk Mengatasi Kendala Mendaftar BLT BPJS Ketenagakerjaan

3. Kartu Prakerja Rp600 ribu

Kartu Prakerja merupakan program yang dipromosikan oleh Presiden Jokowi ketika Pemilihan Umum Presiden 2019.

Program bansos ini ditujukan untuk para pencari kerja yang terkena PHK, karena disebabkan oleh panedemi Covid-19.
 
Baca Juga: Ingin Tahu Cara Cek Nama Penerima BLT BPJS dengan Cepat? Ikuti Langkah ini

Berikut inilah peryaratan yang harus dipenuhi agar bisa mendaftar program kartu prakerja.

- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Berusia di atas 18 tahun
 
Baca Juga: Nama Anda Tidak Muncul Sebagai Penerima BLT UMKM? Buruan Hubungi Call Center Kemenkop

- Tidak sedang sekolah ataupun kuliah.

4. BLT Rp500 Ribu per KK Non PKH

BLT per KK Non PKH merupakan program bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang disalurkan kepada kepala keluarga yang terkena dampak pandemi Covid-19.
 
Baca Juga: Sudah Daftar BLT BPJS Termin 3, Ingin Tahu Status penerima? Buruan Cek dengan Cara Online ini

Berikut inilah peryaratan yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan BLT per KK Non PKH Rp500 ribu.

- Keluarga yang bukan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH)

- Keluarga yang menerima bantuan program pangan nontunai (BPNT) atau kartu sembako.
 
Baca Juga: Cair Bulan Ini! Buruan Gunakan NIK KTP untuk Cek Penerima BLT Banpres UMKM BPUM di eform.bri.co.id

5. BLT Program Keluarga Harapan (PKH) Rp3,5 juta

PKH merupakan program yang disalurkan kepada keluarga tidak mampu yang terkena dampak Covid-19.

Berikut inilah persyaratan yang harus dipenuhi agar mendapatkan PKH Rp3,5 juta.
 
Baca Juga: Bila Pendaftar Belum Dapat BLT Banpres UMKM, Bisa Hubungi Call Center Berikut Ini

- Warga miskin atau rentan miskin

- Anggota KPM PKH yang telah digraduasi

- Memiliki usaha.
 
Baca Juga: Inilah Cara Pengaduan di kemnaker.go.id untuk Mengatasi Kendala Mendaftar BLT BPJS Ketenagakerjaan

6. Kartu Sembako

Kartu Sembako merupakan program yang dipromosikan oleh Presiden Jokowi ketika Pemilihan Umum Presiden 2019.

Program bansos ini ditujukan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah. Mereka akan mendapatkan diskon 50% untuk beras.
 
Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta Hanya dengan Login eform.bri.co.id. dan Ikuti Langkah ini

Berikut inilah persyaratan yang harus dipenuhi agar mendapatkan Kartu Sembako.

- Masayarakat yang berpenghasilan rendah.

7. Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos Rp300 ribu
 
Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta Hanya dengan Login eform.bri.co.id. dan Ikuti Langkah ini

BST Kemenos merupakan program pemerintah yang diberikan kepada masyarakat yang terkena dampak Covid-19.

- Keluarga yang berpenghasilan rendah.

8. Bansos Beras
 
Baca Juga: Sudah Daftar BLT UMKM dan BPJS Ketenagakerjaan Tetapi Gagal Cair? Cek Penyebabnya

Bansos Beras merupakan bantuan pemerintah yang disalurkan kepada penerima PKH yang kerna dampak viru corona.

Berikut inilah persyaratan yang harus dipenuhi agar mendapatkan Bansos Beras.

- Penerima PKH.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x