Klik eform.bri.co.id, Inilah Cara agar Nama Anda Muncul sebagai Penerima BLT Banpres UMKM BPUM

- 10 Desember 2020, 07:59 WIB
Klik link eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara agar BLT Banpres UMKM BPUM Rp2,4 juta cair.
Klik link eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara agar BLT Banpres UMKM BPUM Rp2,4 juta cair. /Fix Indonesia/

MEDIA PAKUAN - Bantuan langsung tunai (BLT) bantuan Presiden (Banpres) Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) atau disebut juga Bantuan Presiden usaha Mikro (BPUM) akan cair Desember 2020 ini.

Kali ini, BLT Banpres UMKM BPUM akan disalurkan kepada tiga juta pelaku usaha UMKM.

Tiga juta pelaku usaha UMKM tersebut akan mendapatkan subsidi sebesar Rp2,4 juta untuk periode November Desember 2020.

Baca Juga: Ingin Dapatkan BLT Bsnpres UMKM sampai 2021? Buruan Penuhi Syarat dan Cara Daftar ini Dijamin Cair!

Jika Anda ingin mengetahui namanya, bisa langsung cek melalui link eform.bri.co.id.

Berikut inilah cara cepat cek penerima BLT Banpres UMKM BPUM Rp2,4 juta.

1. Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id

Baca Juga: Ingin Dapatkan Informasi Terbaru BLT BPJS Ketenagarjaan? Buruan Cek Link Disini, Dijamin Terpercaya

2. Masukkan nomor identitas KTP atau NIK

3. Masukkan kode verifikasi yang tertera

4. Kemudian klik Proses Inquiry

Baca Juga: Inilah Cara Pengaduan di kemnaker.go.id untuk Mengatasi Kendala Mendaftar BLT BPJS Ketenagakerjaan

5. Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT Banpres UMKM tahap dua.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Baca Juga: Cek www.kemnaker.go.id untuk Mengetahui Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

2. Memiliki Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)

3. Bukan Aparatul Sipil Negara (ASN)

4. Bukan anggota Tentara Negara Indonesia (TNI)

Baca Juga: Inilah Penyebab Tidak Dapat BLT Banpres UMKM dan BPJS Ketenagakerjaan

5. Bukan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI)

6. Bukan Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

7. Pelaku UMKM sedang menerima kredit dari bank.

Baca Juga: Nama Anda Tidak Muncul Sebagai Penerima BLT UMKM? Buruan Hubungi Call Center Kemenkop

Berikut inilah kantor lembaga pengusul untuk daftar sebagai calon penerima BLT UMKM tahap dua.

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian/Lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Berdasarkan UU No 20 tahun 2008, berikut kriteria yang termasuk golongan usaha mikro:

Baca Juga: Benar Loh! Desember Cair Cek eform.bri.co.id, Nama Kamu Muncul Penerima BLT Banpres UMKM BPUM

1. Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha

2. Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta

3. Selain persyaratan di atas tidak boleh mendapatkan banpres Produktif usaha mikro.

Baca Juga: Selalu Gagal Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta? Mungkin Inilah Penyebabnya

Pendaftar yang memenuhi syarat dan berhak mendapatkan bantuan ini akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari bank penyalur.

Berikut contoh SMS yang dikirimkan BRI INFO kepada penerima bantuan ini:

"Nsb Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sbg penerima Banpres Produktif, hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan".

Halaman:

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: kemenkopukm.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x