Simak! Inilah Tata Cara Cepat Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta, Buruan Coba!

- 8 Desember 2020, 07:52 WIB
 Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan yang Tepat
Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan yang Tepat /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya



MEDIA PAKUAN - Sebelum disalurkannya BLT BPJS Ketenagakerjaan termin tiga Rp1,2 juta, tidak salahnya untuk mengetahui tata cara mendapatkannya.

Cara untuk mendapatkannya pun bisa lewat link resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) www.kemnaker.go.id.

Sebelum ke cara pencairannya, Anda harus tahu dulu bahwa program ini hanya diberikan, kepada para pekerja yang berpenghasilan 5 juta per bulan.

Baca Juga: Belum Dapat BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta? Cek Status Penerima di Link Ini, Dijamin Lancar

Selain itu juga, disalurkannya BLT BPJS Ketenagakerjaan termin tiga Rp1,2 juta ini, bertujuan membantu mereka yang terdampak pandemi Covid-19.

Setelah itu, Anda juga harus tahu tata cara mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 Rp1,2 juta  berikut ini.

1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link www.kemnaker.go.id

Baca Juga: BLT Banpres UMKM akan Berlanjut 2021! Buruan Lengkapi Persyaratan dan Ketahui Cara Daftar BPUM

2.Pada pojok kanan atas, klik Daftar

3. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk

4. Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik Daftar Sekarang.

Baca Juga: Cek www.kemnaker.go.id dan Ketahuilah Siapa Saja yang Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta

5. Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar.

6. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website

7. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap

Baca Juga: Tidak Perlu Pusing! Cukup Hubungi Call Center Kemenkop, Dijamin Dapat BLT Banpres UMKM BPUM Sekarang

8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak

9. Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.

Berikut inilah persyaratan yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Inilah Syarat yang Harus Dipenuhi agar Tidak Gagal Cair BLT Banpres UMKM dan BPJS Ketenagakerjaan

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan,

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJSKetenagakerjaan,

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 akan Segera Cair! Buruan Cek Nama Kalian di Link Online Ini

4. Pekerja/buruh penerima upah,

5. Memiliki rekening bank yang aktif,

6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Baca Juga: Update! Cara Mudah dan Cepat Cek Nama Penerima BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta, Dijamin Berhasil!

Berikut ini rekening bank yang pasti gagal mendapapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua tahap tiga.

1. Rekening tidak sesuai NIK

2. Rekening yang sudah tidak aktif

Baca Juga: Sering Gagal Mendaftar BLT Banpres UMKM dan BPJS Ketenagakerjaan? Coba Perikasa Penyebabnya Disini!

3. Rekening pasif

4. Rekening yang tidak terdaftar

5. Rekening telah dibekukan oleh Bank.

Baca Juga: Cek www.kemnaker.go.id dan Ketahuilah Siapa Saja yang Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta

Jika tetap bermasalah dalam penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua tahap dua, bisa laporkan dengan cara berikut.

1. Buka laman https://kemnaker.go.id/

2. Pilih kanal Subsidi Upah atau https://bsu.kemnaker.go.id/

Halaman:

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah