Cair Desember Ini! Buruan Dapatkan BLT Bansos KK PKH Rp300 Ribu, Penuhi Dulu Persyaratan Berikut!

- 7 Desember 2020, 07:15 WIB
Ilustrasi: BLT Bansoso KK PKH
Ilustrasi: BLT Bansoso KK PKH /Antara

MEDIA PAKUAN - Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) atau Bansos Kartu Keluarga (KK) Program Keluarga Harapan (PKH) Rp300 ribu.

BST Bansos KK PKH Rp300 ribu akan cair Desember 2020 kepada para masyarakat yang terkena dampak dari pandemi Covid-19.

Program BST Bansos KK PKH ini sudah disalurkan sejak per April-Juni 2020, dengan subsidi Rp600 ribu per bulan, namun kini sudah dikurangi menjadi Rp300 ribu per bulan pada per Juli-Desember 2020.

Baca Juga: Update Tebaru! Inilah Bansos Pemerintah yang akan Lanjut 2021, Buruan Segera Lengkapi Persyaratan

Jika ingin mendapatkan BST Bansos KK PKH Rp300 ribu ini, Anda harus memenuhi persyaratan berikut ini:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona

Baca Juga: Pantes Ga Dapet! Inilah Cara Baru Mengetahui Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bansos lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima PKH, Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya

Baca Juga: Nama Anda Tidak Muncul Sebagai Penerima BLT Banpres Banpres UMKM, Begini Cara Memastikannya

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

Berikut inilah cara cek online daftar penerima BST Bansos KK PKH Rp300 ribu:

1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/

Baca Juga: Jangan Abaikan Syarat Ini Jika Ingin Dapatkan BLT Banpres UMKM, BPJS dan Subsidi Upah

2. Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK

3. Masukkan Nomor NIK

4. Masukkan nama sesuai KTP

Baca Juga: Info Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 6 di Link Resmi Kemnaker Simak di Sini

5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan

6. Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial bansos BST.

Berikut inilah mekanisme pencairan BST Bansos KK PKH Rp300:

Baca Juga: Sudah Pakai Cara Ini Belum? Dijamin Nama Anda Muncul Sebagai Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

1. BST akan di transfer langsung ke rekening masing-masing penerima atau melalui PT Pos Indonesia

2. Bagi yang memilih sistem transfer rekening, berikut daftar rekeningnya: BRI, BNI, Mandiri dan BTN.

3. Bagi yang tak punya rekening bank, ambil uang BLT melalui Kantor Pos. Proses pencairan langsung penerima BLT secara nontunai (transfer) tidak dikenai biaya dan bunga.

Baca Juga: BLT UMKM Tahap 2 Akan Segera Cair, Ayo Cek Nama Penerima

Maka, bagi masyarakat yang belum pernah dapat BST Bansos KK PKH Rp300, bisa lapor ke email [email protected].

Selain itu, Anda juga bisa melapor melalui WhatsApp (WA) 0811 1022 210 dengan format:

Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah