Nama Anda Tidak Muncul Sebagai Penerima BLT Banpres Banpres UMKM, Begini Cara Memastikannya

- 6 Desember 2020, 18:15 WIB
Ilustrasi BLT UMKM
Ilustrasi BLT UMKM /Toni Kamajaya/MediaPakuan

MEDIA PAKUAN-Persoalan yang sering dialami oleh para penerima BLT Banpres UMKM yaitu namanya tidak muncul di sistem pengecekan.

Misal, nama yang semula mucul pada pengecekan, namun ketika dicek kembali tidak ada.

Maka dari itu, Anda harus buru-buru menghubungi Kemenkop dengan menelepon Call Center 500-597.

Sebelum itu, Anda juga harus tau cara cek penerima BLT Banpres UMKM BPUM Rp2,juta, berikut ini.

  1. Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id.
  2. Masukkan nomor identitas KTP atau NIK.
  3. Masukkan kode verifikasi yang tertera.
  4. Kemudian klik Proses Inquiry.
  5. Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Baca Juga: Info Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 6 di Link Resmi Kemnaker Simak di Sini

Berikut ini beberapa persyaratan agar mendapatkan BLT Banpres UMKM BPUM Rp2,4 juta.

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Memiliki Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)
  3. Bukan Aparatul Sipil Negara (ASN)
  4. Bukan anggota Tentara Negara Indonesia (TNI)
  5. Bukan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI)
  6. Bukan Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
  7. Pelaku UMKM sedang menerima kredit dari bank.

Berikut inilah kantor lembaga pengusulnya.

  1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
  2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
  3. Kementerian/Lembaga
  4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Berikut inilah kriteria yang termasuk dalam UMKM agar dapat BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta.

  1. Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha
  2. Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta
  3. Selain persyaratan di atas tidak boleh mendapatkan banpres Produktif usaha mikro.

Nah, untuk pendaftarannya bisa datang langsung ke kantor lembaga pengusul untuk dapatkan BLT Banpres UMKM.

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah