Info Terbaru Dartar Bantuan Pemerintah Yang Masih Disalurkan di Bulan Desember 2020

- 6 Desember 2020, 08:46 WIB
Melihat nama penerima bantuan BLT UMKM melalui link eform.bri.co.id/bpum
Melihat nama penerima bantuan BLT UMKM melalui link eform.bri.co.id/bpum /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

MEDIA PAKUAN - Pemerintah kembali menyalurkan program bantuan sosial (Bansos) pada Desember 2020 ini.

Disalurkannya kembali bansos pemerintah tersebut, karena semakin meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesi.

Hal tersebut menyebabkan ekonomi masyarakat semakin tercekik, sehingga mereka pendapatan mereka menurun.

Baca Juga: Cek Penerima Subsidi Gaji, Ini Cara Mengetahui yang Berhak Dapatkan BLT BPJS Tahap 6 Rp1,2 Juta

Untuk mengatasi masalah tersebut, maka pemeritah kembali menyalurkan bansos seperti BLT BPJS Ketenagakerjaan, BLT Banpres UMKM atau BPUM, BST dan BNPT.

Berikut inilah program bansos pemerintah yang disalurkan pada Desember 2020.

1. BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta

BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan program Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang disalurkan kepada para pekerja yang terkena dampak Covid-19.

Baca Juga: Selamat Jalan Pahlawan Citarum!Peduli Penggagas Program Citarum Harum Is Priyadi Meninggal Dunia

Berikut inilah peryaratan yang harus dipenuhi agar mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta.

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJSKetenagakerjaan

Baca Juga: Modal KTP NPWP SPTJM Surat Penerima BSU, Anda Bisa Langsung Cairkan BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta

- Pekerja/buruh penerima upah

- Memiliki rekening bank yang aktif

- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

2. BLT Banpres UMKM atau BPUM Rp2,4 Juta

BLT Banpres UMKM adalah program Kementerian Koperasi (Kemnkop) yang disalurkan kepada para pengusaha kecil yang terkena dampak Covid-19.

Berikut inilah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT Banpres UMKM atau BPUM Rp2,4 juta.

Baca Juga: Ingin Dapat Bansos Pemerintah Berupa BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta? Buruan Cek Kelengkapan BPUM Disini

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Memiliki Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)

- Bukan Aparatul Sipil Negara (ASN)

- Bukan anggota Tentara Negara Indonesia (TNI)

- Bukan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI)

- Bukan Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

- Pelaku UMKM sedang menerima kredit dari bank.

Baca Juga: Kondisi Pasca Positif Covid 19, Begini Keadaan Terbaru Ketua PBNU Said Aqil Siroj

3. Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos Rp300 ribu

BST Kemenos merupakan program pemerintah yang diberikan kepada masyarakat yang terkena dampak Covid-19.

- Keluarga yang berpenghasilan rendah.

4. BLT Dana Desa Rp300 ribu

BLT dana desa Rp2,7 juta yang disalurkan Kemendes akan cair pada Desember 2020 nanti.

Untuk sistem penyalurannya secara bertahap selama 6 bulan, yang dimana pada tiga bulan pertama akan diberikan Rp600 ribu.

Baca Juga: Buruan Sebelum Disalurkan! Inilah Cara Baru Dapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Rp1,2 Juta

Dan untuk tiga bulan selanjutnya akan diberikan dana sebesar Rp300 ribu.

Berikut inilah persyaratan untuk mendapatkan BLT dana desa Rp2,7 juta.

- Keluarga miskin Non-PKH (Program Keluarga Harapan), Non-BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), Non Kartu Pra-Kerja dan Kehilangan Penghasilan

- Belum terdata

Baca Juga: Selamatkan Karir Zinedine Zidane dari Pemecatan, Real Madrid Persembahkan 0-1 atas Sevilla

- Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit atau memiliki penyakit kronis.

5. Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) Rp200 ribu

BNPT adalah program dari Kemensos yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Program ini disalurkan kepada 19,2 juta KPM yang sudah mendapatkan sembako.

Untukk pencairannya bisa dilakukan melalui KKS dan di agen e-warung terdekat.***

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah