Modal KTP NPWP SPTJM Surat Penerima BSU, Anda Bisa Langsung Cairkan BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta

- 6 Desember 2020, 08:28 WIB
ilustrasi pencairan dana BLT
ilustrasi pencairan dana BLT /Pixabay/Raten-Kauf
MEDIA PAKUAN - Sebelum pencairan dana BLT guru honorer Rp1,8 juta, Anda diharuskan untuk membawa beberapa berkas penting. 

Diharuskannya membawa berkas penting itu bertujuan untuk menghindari kesalahan dalam penyaluran BLT guru honorer.

Selain itu, berkas penting ini juga sebagai bukti penerima yang nantinya akan dikonfirmasi oleh pihak bank penyalur.
 

Berikut inilah berkas penting yang harus ada untuk mencairkan dana BLT guru honorer Rp1,8 juta di bank penyalur.

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada.

3. Surat keputusan penerima BSU

4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Mengikuti Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2020. Inilah persyaratannya.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berpenghasilan di bawah Rp5 juta

3. Bertatus non-PNS

4. Bukan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

“Syarat ini agar bantuan adil dan tidak tumpang tindih sehingga tidak ada individu yang menerima bantuan berlimpah dari pemerintah, sementara yang lain tidak mendapatkan,” jelas Mendikbud.
 
Baca Juga: Buruan Sebelum Disalurkan! Inilah Cara Baru Dapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Rp1,2 Juta

Sedangkan, untuk penerima BSU Tenaga Pendidik Honorer. Inilah golongannya.

1. Dosen

2. Guru

3. Kepala Sekolah

4. Pendidik pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

5. Pendidik pada pendidikan kesetaraan

6. Tenaga pengelola perpustakaan

7. Tenaga pengelola laboratorium

8. Tenaga administrasi non-PNS.

Berikut inilah 5 cara ampuh akses laman info.gtk.kemdikbud.go.id dan pddikti.kemdikbud.go.id agar bisa mengetahui penerima BLT guru honorer.

1. Akses saat jam malam atau dini hari

Buka atau akses website info.gtk.kemdikbud.go.id dan pddikti.kemdikbud.go.id pada jam-jam sepi pengunjung atau jarang ada yang mengakses, misalnya waktu jam malam.

2. Koneksi harus stabil

Selain itu, koneksi yang digunakan untuk mengakses website info.gtk.kemdikbud.go.id dan pddikti.kemdikbud.go.id harus stabil. Apabila koneksi tidak lancar atau lemot, hal itu juga akan sama saja.
 
Baca Juga: Follow @prakerja.go.id dan Dapatkan Uang Rp40 Juta dengan Cara Baru Desember, Berikut Langkahnya!

3. Gunakan web browser reliable

Maksudnya adalah gunakan web browser yang sudah teruji dan dipercaya kualitasnya. Web browser tersebut seperti Mozilla Firefox atau Google Chrome.

Berdasarkan pengalaman, kedua browser tersebut handal dan dapat menjalankan script-script khusus seperti javascript dengan baik. Selain itu, support center-nya juga berjalan dengan baik.

4. Pertimbangkan gunakan PC atau laptop

Pengguna website info.gtk.kemdikbud.go.id dan pddikti.kemdikbud.go.id dengan HP dirasa akan sulit diakses, untuk itu menggunakan personal computer (PC) atau laptop sangat disarankan.

Mengapa tidak disarankan menggunakan gadget atau telepon genggam? Hal itu lantaran adanya perbedaan kecepatan yang lumayan signifikan.

Komputer memiliki komponen Graphics Processing Unit (GPU) yang ikut berperan dalam menjalankan konten tersebut dan sudah bisa dipastikan GPU pada komputer lebih handal ketimbang handphone. 

5. Nyalakan cached pada browser

Menyalakan cached pada web browser hanya berlaku bagi browser yang tidak otomatis cached menyala, sehingga perlu dinyalakan secara manual.

Cached dapat diartikan sebagai tempat penyimpanan sementara perangkat, yang menyimpan tipe data tertentu. Adapun cached ini terdapat di menu setting atau configurasi yang ada di dalam web browser. 
 

BSU Tenaga Pendidik Honorer akan diberikan secara bertahap sampai akhir November 2020 dengan dana sebesar Rp3,6 triliun.

“Bantuan Subsidi Upah untuk membantu para ujung tombak pendidikan yang telah berjasa membantu pendidikan anak-anak kita,” demikian disampaikan Mendikbud Nadiem Anwar Makarim, pada peluncuran BSU Kemendikbud di Jakarta, Selasa 17 November 2020.  

BSU tersebut disalurkan kepada 162 ribu dosen perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta.

Selain itu, ada juga untuk 1,6 juta guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta.

Terakhir BSU terebut juga disalurkan kepada 237 ribu tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium dan tenaga administrasi.
 

Kemendikbud didukung Kemenkeu dan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) berkoordinasi melakukan pendataan para Pendidik danTenaga Kependidikan Non-PNS yang dinilai paling terdampak pandemi untuk menerima bantuan.

Sementara itu, sekaligus Ketua Pelaksana KPC PEN, Erick mengucapkan terima kasih kepada Mendikbud dan Menkeu.

“Terima kasih kepada Mendikbud dan Menteri Keuangan yang telah memberikan kepercayaan kepada bank milik negara untuk membantu program-program pemerintah. Kami mendukung program pemerintah agar data akurat, tidak salah sasaran, dan akuntabel,” ucap Erick.

Nadiem menegaskan, semua kebijakan Kemendikbud bukan hanya untuk guru-guru di sekolah negeri, tetapi untuk sekolah swasta pun ada.

“Dari awal masa jabatan, saya selalu menegaskan bahwa kami adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Kebijakan-kebijakan Kemendikbud tidak hanya berpihak pada guru-guru sekolah negeri, tetapi juga mereka yang di sekolah swasta. Termasuk para guru honorer," tutup Mendikbud.***

Editor: Siti Andini

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x