Inilah Cara Baru Akses info.gtk.kemdikbud.go.id, Dijamin Bisa Langsung Cek Penerima BLT Guru Honorer

- 1 Desember 2020, 15:52 WIB
Tangkapan layar cara cek penerima BSU Kemendikbud BLT guru honorer Rp1,8 juta di Info GTK 2020 laman info.gtk.kemdikbud.go.id.
Tangkapan layar cara cek penerima BSU Kemendikbud BLT guru honorer Rp1,8 juta di Info GTK 2020 laman info.gtk.kemdikbud.go.id. /Zonabanten.com

MEDIA PAKUAN - Program BLT Guru Honorer Rp1,8 juta, akan disalurkan kepda 2 juta tenaga pendidik yang terkena dampak dari Covid-19.

Peberima juga dapat mengecek namanya lewat link yang sudah disediakan pihak Kemendikbud.

Namun link tersebut selalu bermasalah, karena terlalu banyak pengunjung ke situs resmi tersebut.

Baca Juga: Pencairan Lima Program BLT Bakal Bejibun di Bulan Ini, Apa saja?
 
Berikut inilah trik khusus agar lancar memasuki link info.gtk.kemdikbud.go.id.

1. Akses saat jam malam atau dini hari

Buka atau akses website info.gtk.kemdikbud.go.id dan pddikti.kemdikbud.go.id pada jam-jam sepi pengunjung atau jarang ada yang mengakses, misalnya waktu jam malam.

Baca Juga: Inilah Jalur Cepat dan Terpercaya Dapatkan BLT BPJS, UMKM dan Subsidi Upah, Cek Persyarataan Disini

2. Koneksi harus stabil

Selain itu, koneksi yang digunakan untuk mengakses website info.gtk.kemdikbud.go.id dan pddikti.kemdikbud.go.id harus stabil. Apabila koneksi tidak lancar atau lemot, hal itu juga akan sama saja.

3. Gunakan web browser reliable

Baca Juga: Penasaran! Cara Cek Nama Penerima BLT Banpres UMKM dengan Ikuti Langkah Link eform.bri.co.id. Ini

Maksudnya adalah gunakan web browser yang sudah teruji dan dipercaya kualitasnya. Web browser tersebut seperti Mozilla Firefox atau Google Chrome.

Berdasarkan pengalaman, kedua browser tersebut handal dan dapat menjalankan script-script khusus seperti javascript dengan baik. Selain itu, support center-nya juga berjalan dengan baik.

4. Pertimbangkan gunakan PC atau laptop

Baca Juga: Inilah Syarat Mudah dan Cepat Daftar BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta, Dijamin Cair Sekarang!

Pengguna website info.gtk.kemdikbud.go.id dan pddikti.kemdikbud.go.id dengan HP dirasa akan sulit diakses, untuk itu menggunakan personal computer (PC) atau laptop sangat disarankan.

Mengapa tidak disarankan menggunakan gadget atau telepon genggam? Hal itu lantaran adanya perbedaan kecepatan yang lumayan signifikan.

Komputer memiliki komponen Graphics Processing Unit (GPU) yang ikut berperan dalam menjalankan konten tersebut dan sudah bisa dipastikan GPU pada komputer lebih handal ketimbang handphone

Baca Juga: Cair Sekarang! Inilah Cara Mudah Cek Online Nama Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

5. Nyalakan cached pada browser.

Menyalakan cached pada web browser hanya berlaku bagi browser yang tidak otomatis cached menyala, sehingga perlu dinyalakan secara manual.

Cached dapat diartikan sebagai tempat penyimpanan sementara perangkat, yang menyimpan tipe data tertentu. Adapun cached ini terdapat di menu setting atau configurasi yang ada di dalam web browser.

Baca Juga: Cair Sekarang! Inilah Cara Mudah Cek Online Nama Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

Berikut persyaratan lengkap yang harus dipenuhi menurut peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendibud) Nomor 21 Tahun 2020.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berpenghasilan di bawah Rp5 juta

Baca Juga: Himbauan Anies Baswedan : Segera Lakukan Swab Test Jika Pernah Berinteraksi dengan Saya

3. Bertatus non-PNS

4. Bukan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

“Syarat ini agar bantuan adil dan tidak tumpang tindih sehingga tidak ada individu yang menerima bantuan berlimpah dari pemerintah, sementara yang lain tidak mendapatkan,” jelas Mendikbud.

Baca Juga: Yeah Cair Bulan Ini! Cek Nama Anda di eform.bri.co.id, Siapa Tahu Dapat BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta

Berikut 4 dokumen yang harus ada untuk mencairkan dana BSU tenaga pendidik honorer di bank penyalur.

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada.

Halaman:

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kemendikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x