Yes Cair Bulan Ini! Buruan Cek Nama Anda, Siapa Tahu Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta

- 1 Desember 2020, 08:33 WIB
BLT subsidi Gaji BPJS ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 5 Cair
BLT subsidi Gaji BPJS ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 5 Cair /Kemnaker
 
MEDIA PAKUAN - BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta sudah memasuki termin dua tahap lima.

Pada tahap lima ini, Kemnaker sudah menyalurkan ke 500 ribu pekerja yang terkena dampak dari virus corona.

Jadi selama termin dua ini, pihak Kemnaker sudah menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta kepada 11 juta pekerja.
 
Baca Juga: Inilah Syarat Mudah dan Cepat Daftar BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta, Dijamin Cair Sekarang!

Pekerja yang ingin tahu namanya, bisa cek lewat situs Kemnaker dengan cara berikut ini.

1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link www.kemnaker.go.id

2.Pada pojok kanan atas, klik Daftar
 
Baca Juga: Ingin Dapat Cepat BLT BPJS, Banpres UMKM dan BSU? Simak dan Penuhi Persyaratan Disini, Dijamin Cair

3. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk

4. Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik Daftar Sekarang

5. Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar
 
Baca Juga: Cair Sekarang! Inilah Cara Mudah Cek Online Nama Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

6. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website

7. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap

8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak
 
Baca Juga: Yeah Cair Bulan Ini! Cek Nama Anda di eform.bri.co.id, Siapa Tahu Dapat BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta

9. Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.

Berikut inilah persyaratan yang harus dipenuhi.

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
 
Baca Juga: Sudah Daftar BLT Guru Honorer? Buruan Cek Status Pendaftarannya Disini, Dijamin Cair Langsung!

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJSKetenagakerjaan

4. Pekerja/buruh penerima upah
 
Baca Juga: Daftar Link Online Terbaru Pendaftran BLT Banpres UMKM BPUM Rp2,4 Juta, Dijamin Cair Bulan Ini

5. Memiliki rekening bank yang aktif

6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Berikut ini rekening bank yang pasti gagal mendapapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua tahap lima.
 
Baca Juga: Jalan Pintas Mengetahui Daftar Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Klik Link Ini!

1. Rekening tidak sesuai NIK

2. Rekening yang sudah tidak aktif

3. Rekening pasif
 
Baca Juga: Sudah Daftar BLT UMKM? Cepat Cek di Sini Siapa Tahu Anda Belum Terdaftar Sebagai Penerima BPUM

4. Rekening yang tidak terdaftar

5. Rekening telah dibekukan oleh Bank.

Jika tetap bermasalah dalam penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua tahap dua, bisa laporkan dengan cara berikut.
 

1. Buka laman https://kemnaker.go.id/

2. Pilih kanal Subsidi Upah atau https://bsu.kemnaker.go.id/

3. Atau bisa langsung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home
 
Baca Juga: Sudah Daftar BLT UMKM? Cepat Cek di Sini Siapa Tahu Anda Belum Terdaftar Sebagai Penerima BPUM

4. Masukkan laporan atau pertanyaan seputar BLT ini ke kanal yang tersedia.

Program pemerintah BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu program percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
 
Baca Juga: Jalan Pintas Mengetahui Daftar Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Klik Link Ini!

BLT BPJS Ketenagakerjaan diberikan pemerintah untuk pekerja formal yang bergaji Rp5 juta per bulan.

Bantuan tersebut berupa subsidi sebesar Rp600.000 per bulan selama empat bulan, jadi BLT BPJS yang akan diterima yaitu sekitar Rp2,4 juta.

Mekanisme pencairan tetap mengikuti Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan dibagi per tahap (batch).***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x