Jangan Berkecil Hati jika Penerima BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta Kena Potong Pajak. Lihat Disini !

- 25 November 2020, 08:31 WIB
Ilustrasi sedih
Ilustrasi sedih /pixabay/

6. Setelah masuk di laman info.gtk.kemdikbud.go.id, akan muncul tampilan tabulasi di bagian paling bawah

Baca Juga: Inilah Drama Tragis 5 Zodiak Reaksi Ketika Putus Cinta , Anda akan Dibuat Klimpungan

Kemendikbud akan membuat rekening baru untuk setiap PTK penerima BLT Tenaga Pendidik Honorer, agar bantuan disalurkan secara transparan dan akuntabel.

Berikut inilah 8 golongan yang dijamin mendapatkan BLT tenaga pendidik honorer.

1. Dosen

2. Guru

3. Kepala Sekolah

4. Pendidik pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

5. Pendidik pada pendidikan kesetaraan

6. Tenaga pengelola perpustakaan

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah